OKP dan LSM Labura Tuding Disporapar Labura Sarat Korupsi | riauantara.co
|
Menu Close Menu

OKP dan LSM Labura Tuding Disporapar Labura Sarat Korupsi

Selasa, 01 November 2016 | 22:53 WIB
Terkait Program Kegiatan Pembinaan Peran Kepemudaan TA. 2016

RIAUANTARA.Com | Labura –‎ "Beri Saya Sepuluh Pemuda Maka Saya Akan Mengguncang Dunia." Kutipan pidato Ir Sukarno diatas menggambarkan peran penting dan potensi para kaum muda, dalam perjuangan bangsa.

Momen 28 Oktober 1928, merupakan tonggak awal peran pemuda sebagai semangat didalam perjuangan kemerdekaan, dewasa ini tanggal 28 Oktober pada tiap tahunnya pulalah dikenang sebagai hari sumpah pemuda, dengan bentuk agenda peringatan Hari Besar Nasional.

Hari sumpah pemuda dijadikan momentum napak tilas perjuangan serta penguatan kapasitas pemuda untuk menyongsong masa depan yang lebih kompetitif.

Namun apa lacur, semangat napak tilas dan penguatan kapasitas kaum muda, hanya dijadikan keuntungan bagi oknum Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Padahal sejatinya, Terbentuknya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) merupakan penyambung pemerintah pusat dalam mewujudkan nawacita bangsa.

seperti diungkapkan Roy Efendi Sekretaris DPC LSM BARA API, Mahmuddin Siregar sebagai Kepala Dinas Pemuda, Olahraga & Pariwisata Kab. Labuhanbatu Utara dikenal memiliki karakter ambigu, cuek serta tidak menjaga kedudukan Pimpinan Daerah yang mempunyai ambisi penuh untuk mendukung gerakan Pemuda sebagai peran potensial Kemajuan Daerah Kab. Labura kedepannya. 

Dilanjutkan Roy, ada indikasi Kerugian Negara/Daerah dalam Uraian Dokumen Pelaksanaan Penggunaan Anggaran, dari Program Peningkatan Peran Serta Kepemudaan Tahun Anggaran 2015 dan 2016.

Lanjut Donal Munthe, Ketua PAC IPK KEC. KUALUH HULU menyebutkan dalam acara tersebut, menyebutkan terdapat anggaran untuk transportasi kader OKP sebesar ratusan ribu rupiah sebanyak delapan orang per-OKP.

Bahkan menurut Donal Munthe, banyak anggaran dalam acara tersebut terkesan fiktif, Mark Up dan tidak tepat sasaran. 

Atas dugaan yang didapatkan, Pimpinan Cabang LSM BARA API Kab. Labura Roy Efendy. S dan Donal Munthe  PAC IPK KEC. LABURA, mendatangi Sumardi sebagai Kepala Bidang Kepemudaan diruangannya. Pertemuan tersebut terkait dengan Realisasi Anggaran Peringatan Hari Sumpah Pemuda sebesar Rp. 80.000.000,00 yang digunakan untuk Perlengkapan Upacara, Honoarium Panitia, Honoarium Paskibraka, Petugas Upacara, snack, Honor Peserta terdiri dari OKP, Pelajar; SMA, SMP, SD maupun TK dan PAUD, dan perlengkapan lain. 

Namun menurut Roy dan Donal, Sumardi terlihat membela diri, dan mengatakan bahwa kegiatan tersebut telah terealisasi dengan baik. Namun ketika ditantang menunjukkan bukti-bukti laporan hasil kegiatan, Sumardi terlihat terdiam dan kebingungan.

Atas dugaan korupsi berjamaah tersebut, DPC. LSM BARA API serta Organisasi Kepemudaan PAC. IPK meminta kepada Bupati Kab.Labura, segera untuk Menyeret Pejabat yang terkait keranah Hukum atas temuan yang mereka dapatkan dalam hasil penjabaran maupun fakta dilapangan, karena telah melanggar Undang  Undang No. 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Liputan         : T.Irfan
Bagikan:

Komentar