Riauantara.com | Kabupaten Kuansing - Menindak lanjuti hasil laporan masyarakat terkait adanya transaksi Narkoba,dan Pada hari Kamis tanggal 30 Maret 2017 ,kemudian sekira pukul 17.30 wib Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kuansing melakukan Pengembangan terhadap pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang telah ditangkap Oleh Polsek Logas Tanah Darat masing-masing Inisial HHP dan tim satres Narkoba melakukan penangkapan kepada pelaku yang sudah dibkantongi Identitasnya.
Dimana pelaku membeli dari seseorang bernama Pak Cik yang beralamat di Desa Koto Kari Kecamatan Kuantan Tengah , atas dari hasil lidik tim sat Res Narkoba tersebut pada jam 17.30 wib dilakukan Penangkapan terhadap (HA) Als Pak Cik yang saat ditangkap pelaku sempat membuang Barang bukti berupa Sabu .
Setelah dilakukan Pencarian lebih kurang 1 jam lamanya akhirnya Bb berupa sabu-sabu dapat ditemukan oleh Brigadir Agus P.Situmorang dan diperlihatkan kepada pelaku Pak Cik mengakui bahwa BB tersebut diperoleh dari daerah Bangkinang yang namanya tidak diketahui oleh pelaku.
selanjutnya pelaku berikut Barang Bukti yang ada dibawa dan diamankan ke Mako Polres Kuantan Singingi guna proses Sidik selanjutnya.
Untuk itu,lanjut Nurman,Kita akan sikat sampai keakar-akarnya,Karena Narkoba sudah terlalu meresahkan Masyarakat dan merusak generasi penerus bangsa,jelas AKP.Nurman mengakhiri.
Editor : Rahmad. HT
Liputan : Tommy C
Komentar