FPI Riau Saat Hendak Menangkap Pelaku 'Penista Agama' Polsek Siak Hulu Amankan Pelaku | riauantara.co
|
Menu Close Menu

FPI Riau Saat Hendak Menangkap Pelaku 'Penista Agama' Polsek Siak Hulu Amankan Pelaku

Kamis, 23 Maret 2017 | 00:46 WIB
Riauantara.com | ‎Pekanbaru - Mengetahui adanya salah satu masyarakat Siak Hulu melakukan penistaan Agama di Media sosial Instagram, Wapangda Laskar FPI Riau bersama FPI Pekanbaru , Ramadhan salah satu anggota FPI mengungkapkan kepada RiauAntara (22/3/2017), bahwa, dugaan penistaan agama ini bermula ketika salah seorang anggota FPI memperoleh informasi tentang adanya akun instagram warga Pandau Jaya yang diduga telah menistakan Agama Islam.


Mendapat Informasi kemudian pihak FPI langsung menyebar dan Laskar FPI Riau dan FPI Kota Pekanbaru bergerak cepat dengan membagi dua tim. FPI Riau yg di koordinatori Wapangda Laskar FPI Riau, Indra Tanjung, mencari rumah pemilik akun SSP.

Sedangkan FPI Kota Pekanbaru membuat laporan ke Mapolda Riau dipimpin Ketua FPI Kota Pekanbaru, Husni Thamrin.

Begitu menemukan rumah pelaku,ternyata ternyata pelaku sudah diamankan pihak Polsek Siak Hulu guna diamankan dari amukan massa dan pelaku di bawa ke polsek Siak Hulu guna di Proses lebih Lanjut.

Liputan : Tommy Chandra
Bagikan:

Komentar