Noviwaldi Jusman " Pengesahan RTRW Provinsi Riau Syarat Kepentingan" | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Noviwaldi Jusman " Pengesahan RTRW Provinsi Riau Syarat Kepentingan"

Sabtu, 18 Maret 2017 | 18:52 WIB
Riauantara.com | Pekanbaru - Polemik terkait Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau yang di sinyalir banyak kepentingan,membuat Pemerintah Provinsi Riau dan DPRD Provinsi Riau sangat Berhati - hati,Hal ini di ungkapkan Anggota DPRD Riau Noviwaldi Jusman melalui Whatsapp.

Noviwaldi Jusman selaku anggota DPRD Riau dari Fraksi Demokrat ini mengatakan kepada wartawan bahwa iya menduga RTRW hingga saat ini belum di sahkan karena di lihat banyak kepentingan "Saya melihat RTRW ini banyak kepentingan sehingga membuat kami hati hati, dan saya sudah minta pendampingan kepada KPK dalam hal ini agar mencegah hal hal yang tak diinginkan terjadi" cuit Dedet panggilan akrabnya melalui Whatsapp di group Nusantara Bicara Sabtu (18/03/17). 

Dikatakan Dedet, untuk di ketahui, KPK bukan dalam posisi sebagai pansus sehingga harus memutuskan ,tetapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  hanya mengawal agar tidak terjadi kerugian negara dan perbuatan melawan hukum.

Meski demikian Saya juga tak henti hentinya mengingatkan agar teliti dan hati hati. Dalam rapat konsultasi Gubernur dan DPRD disepakati bahwa kita akan mensahkan yg ada di SK menteri saja tanpa holding zone,nanti yang holding zone kita teliti dan kaji kembali. 

Pihaknya juga dalam saat Pansus tak akan melegalkan areal perambahan hutan apalagi hutan lindung. Saya berharap RTRW ini cepat disahkan karena APBD kita bergantung kepada RPJPD  dan RPJMD bergantung kepada RPJPD ,juga perda perda lainnya yg mangkrak karena RTRW ini,katanya. 

Di akhir Dedet juga mengeluhkan Dengan tidak disahkanya RTRW maka banyak yang tidak berjalan,tetapi apa bila RTRW Provinsi Riau di sahkan maka investor banyak yang akan masuk,tapi sayang nya kita  masih menunggu RTRW ini, karena mereka (investor) tak mau melanggar hukum. Dan nantinya DPRD Riau bersama -sama Pemerintah ya Sekalian kita memutihkan lahan warga Kota dan Desa yang sudah turun temurun bermukim tapi terkena kawasan hutan,jelas Noviwaldi Jusman mengakhiri.

Liputan             : Mad / Redaksi RA

Bagikan:

Komentar