Satres Narkoba Pelalawan Grebek Rumah Temukan 10 Kg Ganja  | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Satres Narkoba Pelalawan Grebek Rumah Temukan 10 Kg Ganja 

Sabtu, 11 Maret 2017 | 07:49 WIB

Riauantara.com | ‎Kabupaten Kampar - Salah satu rumah di kawasan jalan Arbes, Pangkalan Kerinci digrebek Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan, Kamis (9/3/2017) kemarin, tak tanggung-tanggung Polisi berhasil menemukan 10 kg Narkoba jenis daun ganja kering.

Dalam enggerebekan yang berlangsung pada malam hari tersebut Polisi menangkap 4 orang pelaku yang diduga pengedar barang haram tersebut dan langsung di giring ke Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut.

Awalnya Polisi menggerebek salah satu rumah yang di duga kerap menjadi tempat transaksi narkoba yang berada di belakang rumah tempat dimana ganja tersebut disimpan, disana Polisi mendapapati 3 orang pelaku yg diduga sedang melakukan transaksi dan dari hasil penggeledahan, pada salah seorang pelaku Polisi menemukan Narkotika jenis sabu dalam paket kecil, dan kemudian saat ditanyai Polisi darimana sumber barang haram tersebut, dirinya memberitahu rumah pemilik sabu-sabu itu kepada Polisi.

Tanpa Menunggu Polisi langsung menggerebek rumah yg ditunjukan oleh pelaku yang diketahui bermama Izal tersebut, dan tanpa di duga didalam rumah yang keadaannya sedikit gelap itu Polisi menemukan Narkoba jenis ganja yang jumlahnya mencapai 10 kg, dan berhasil meringkus seorang pelaku lainnya yg diketahui bermama Unyil yg diduga pemilik barang haram tersebut.

"Pertama kali anggota kepolisian yang berpakain preman menggerebek rumah yg di belakang dan menangkap beberapa orang disana, kemudian Polisi beralih lg kerumah yg didepannya, nah disitu lah ditemukan ganja yang beratnya 10 kg itu", ujar Mody Bate'e yang menyaksikan langsung penggerebekan. "sekitar jam 11 malam Polisi datang, dan rumah itu keadaannya sedikit gelap" tambah Bate'e saat diwawancarai oleh www.suaraaktual.com 

Sementara itu Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo Jumat (10/3/2017) membenarkan adanya penggerebekan, dan menjelaskan bahwa empat orang pelaku yg di tahan memang sudah lama jadi incaran pihaknya. "keempat pelaku dan barang bukti sekarang sudah kita amankan di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk menggali asal usul barang haram tersebut". pungkas Ari Wibowo. Liputan : Apriel Ruzman SA
Bagikan:

Komentar