Sempat Dihujani Intrupsi,Tidak Quorum, Rapat Paripurna DPRD Riau Ditunda | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Sempat Dihujani Intrupsi,Tidak Quorum, Rapat Paripurna DPRD Riau Ditunda

Selasa, 14 Maret 2017 | 05:40 WIB
Riauantara.com | Pekanbaru - Rapat Paripurna yang di jadwalkan di mulai pukul 13:00 wib hingga molor sampai pada pukul 15:20 wib dan akhirnya DPRD Provinsi Riau sepakat menunda agenda rapat paripurna tentang penyampaian laporan hasil kerja Pansus Raperda tentang pengendalian ternak sapi dan kerbau betina produktif sekaligus persetujuan Dewan dan Pendapat akhir Kepala Daerah, penyampaian laporan hasil kerja Pansus Ranperda tentang penyelenggaraan kerjasama daerah sekaligus persetujuan Dewan dan pendapat Kepala Daerah, Senin (13/03/2017).

Meski begitu Tertundanya rapat paripurna ini disebabkan karena tidak quorum anggota DPRD Riau. Dari 65 anggota DPRD Provinsi Riau, rapat paripurna yang diagendakan tersebut hanya dihadiri 34 anggota. Sementara 31 anggota lainnya sedang melakukan kunjungan kerja.

Mengetahui tidak memenuhi Tata Tertib Acara (tatib) Ketua DPRD Provinsi Riau, Hj.Septina Primawati melalui Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Manahara Manurung menyatakan sidang di tunda hingga 2 hari kedepan yakni hari Rabu (15/03/17).‎

Hal ini terjadi penundaan karena disebabkan tidak quorum nya anggota DPRD Riau menghadiri Rapat Paripurna Ini. Untuk itu, dirinya meminta persetujuan dari seluruh anggota DPRD Provinsi Riau yang hadir agar menyepakati kesepakatan penundaan tersebut.

Meski sempat mendapatkan hujatan dari beberapa Anggota DPRD Riau hingga akhirnya "Rapat paripurna kita tunda sampai hari Rabu tanggal (15/03/17)," ujarnya.

Liputan              : Rahmad Tarigan SA

Bagikan:

Komentar