Curi Laptop di Tempat Kost Anggota Polri, Pelaku Berhasil Diringkus Opsnal Polres Kampar | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Curi Laptop di Tempat Kost Anggota Polri, Pelaku Berhasil Diringkus Opsnal Polres Kampar

Jumat, 21 April 2017 | 13:06 WIB


Riauantara.com | Kabupaten Kampar,   Kamis (20/4/2017) sekira pukul 21.30 WIB, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus pencurian Laptop di tempat Kost salahsatu anggota Polres Kampar.

Tersangka kasus pencurian yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah AD (LK 26) warga Jl. D.I. Panjaitan Kec. Bangkinang Kota Kab. Kampar.

AD diduga kuat telah mencuri Laptop milik Aprinaldi (LK 23) anggota Polres Kampar, ditempat kostnya yang berada di Jalan D.I. Panjaitan Gang Mamutui Kelurahan Langgini Kec. Bangkinang Kota.

Peristiwa ini diketahui pada hari Minggu (19/2/2017) sekira pukul 10.00 Wib, saat itu Aprinaldi baru pulang dari kantornya di Polres Kampar, pelapor melihat pintu kamar kosnya telah rusak dan setelah dicek kedalam kamar diketahui tas laptop miliknya yang tergantung di dinding kamar sudah raib. 

Pelapor menanyakan kepada ibu kosnya tentang tas laptop miliknya yang raib itu, tetapi tidak diketahui siapa yang masuk ke kamar kos pelapor dan mengambil laptop dikamarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh korban bersama rekan-rekannya dari Opsnal Satreskrim Polres Kampar, diketahui bahwa pelaku pencurian tersebut adalah tersangka Adinur.

Kemudian pada hari Kamis (20/4/2017), tim Opsnal Polres Kampar mendapatkan informasi bahwa tersangka pencurian itu sedang berada dekat kedai disekitar lapangan Pelajar Bangkinang, akhirnya tersangka ini berhasil diamankan.

Setelah diinterogasi petugas, AD akhirnya mengakui perbuatannya, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti laptop milik korban yang telah dicuri dari tempat kostnya itu.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kasat Reskrim AKP Y. E. Bambang Dewanto SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Bambang bahwa tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ditambahkan Kasat Reskrim, bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mendalami kasus ini atas kemungkinan keterlibatan pelaku lain, ujarnya.

Liputan               : Rilis/Redaksi


Iklan

Bagikan:

Komentar