Dana Berlebih Tak Dikembalikan,Kabid SMP Blokir "Rekening Sekolah C9" | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Dana Berlebih Tak Dikembalikan,Kabid SMP Blokir "Rekening Sekolah C9"

Jumat, 07 April 2017 | 07:35 WIB
RIAUANTARA.COM | PELALAWAN ‎- Menurut Manizar selaku  Menejer BOS dan juga Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan SMP Kabupaten Pelalawan ,terkait bantuan dana BOS bagi setiap sekolah diharapkan dapat proaktif bekerja sama dengan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan. Saat di temui di ruangannya kepada wartawan Manizar Selaku Kabid SMP dan juga Manager dana Bos mengatakan Kamis (06/04/17) bahwa semua pihak yang menggunakan Dana bantuan sekolah harus secara proaktip melaporkan ,karena dana Bos triwulan pertama untuk SD dan SMP sudah cair pada pekan lalu dan sudah ditrasfer ke rekening sekolah masing-masing dalam hal ini Dinas Pendidikan Pelalawan akan melakukan monitoring penggunaanya .
"Kemudian tim monitoring ingin mengetahui sejauh mana penggunaan dana bantuan sekolah tersebut, sebab penggunaan dana BOS harus sesuai peruntukannya ,karena sekolah yang tidak sesuai supaya memperbaikinya ,ungkapnya.
Lain halnya yang terjadi di Sekolah SMP yayasan C9 Rekening dana Bos untuk Yayasan C9 diblokir karena tidak proaktip dalam menyelesaiankan  administrasi (SPJ),kemudian,kelebihan transfer oleh propinsi dan kelebihan ini biasanya digunakan untuk masuk kekas sekolah  untuk berikutnya baru dikurangi dalam trasfer berikutnya karena bulan kemarin sudah berlebih dan yang bulan ini sekarang tidak kelebihan transfer.

Karena upaya Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan sudah meminta dana kelebihan BOS,tidak kunjung di kembalikan,akibatnya pihak Dinas mematikan (blokir) sementara."dia tidak proaktip kita suruh kembalikan sampai saat ini tidak datang-datang ".
Terkait pemblokiran,dikatakan Manizar pihaknya tidak ada niat menghambat operasional sekolah ,karena itu uang Negara , yang mentransfer bukan kita, tapi kami selaku pengawasan tidak mungkin membiarkan hal itu,ungkapnya.
Dan perlu diketahui Dana BOS di peruntukan bukan untuk keperluan Kepala Sekolah maupun pihak Yayasan,mekanisme penggunaan dan BOS yaitu melalui  bendaraha dan Kepala Sekolah ,karena fungsi tujuan dana BOS adalah untuk mengurangi beban orang tua Murid. 

Editor             : Rahmad.HT
Liputan         : ‎TRI-TOMAN
Bagikan:

Komentar