Dugaan Jual Beli Kios Pasar Rumbai,Anggota DPRD Kota Pekanbaru ' Itu Sudah Pidana' | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Dugaan Jual Beli Kios Pasar Rumbai,Anggota DPRD Kota Pekanbaru ' Itu Sudah Pidana'

Kamis, 06 April 2017 | 16:45 WIB
Riauantara.com | Pekanbaru - ‎Dugaan jual beli kios pasar Rumbai, yang terjadi di Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru menjadi buah bibir di sejumlah kalangan masyarakat, pemerintah dan Anggota DPRD Kota Pekanbaru,

Gunjingan pun bergulir seperti bola panas terkait adanya dugaan jual beli kios pasar Rumbai.

Padahal jelas,pasar Rumbai adalah aset pemerintah Kota Pekanbaru,dan tidak di penjual belikan.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Komisi II Desi Susanti ‎saat di konfirmasi Kamis (06/04/17) terkait adanya dugaan jual beli kios pasar rumbai,mengatakan kepada riauantara.com melalui telepon seluler dengan tegas bahwa jual beli kios di pasar Rumbai itu sudah melanggar Hukum " Itu sudah masuk pidana,karena pasar Rumbai itu milik pemerintah yang di sewakan bukan untuk di penjual belikan,kalau memang benar adanya jual beli kios,laporkan ke pihak kami,kami akan melakukan pemanggilan kepada oknum yang menjual kios di pasar itu" ungkap Desi dengan tegas.

Lebih lanjut,Desi meminta kepada warga yang mengetahui adanya jual beli kios dan memiliki bukti-bukti nya,laporkan saja itu sudah pidana,' itu tidak benar,semua itu aset pemerintah pungkasnya kepada riauantara.com.‎
Editor             : Rahmad.HT
Liputan         : Tommy Candra‎

Bagikan:

Komentar