Polda Riau Periksa Kadis PU dan Kabid nya Terkait OTT | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Polda Riau Periksa Kadis PU dan Kabid nya Terkait OTT

Selasa, 11 April 2017 | 05:00 WIB
Riauantara.com | Pekanbaru - ‎Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau memeriksa Kepala Dinas Pekerja Umum (PU) Pekanbaru, Zulkifli Harun, dan Kabid Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK). Mereka diperiksa sebagai saksi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di dinas tersebut.

"Sekarang Kadis dan Kabid IUJK di periksa di dalam. Dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Kepala Inspektorat Pekanbaru, Azmi, saat ditemui di Kantor Ditreskrimum Polda Riau, Senin (10/5/2017) malam.

Azmi datang ke Ditreskrimum Polda Riau bersama Plh Sekdako Pekanbaru, Azwan. Menurutnya, ia mendapat informasi terkait OTT di Dinas PU. "Kita datang untuk konfirmasi kabar itu, ternyata benar," kata Azmi.

Diungkapkannya, ada enam orang yang berada di ruang penyidik. Empat orang Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas PU Pekanbaru. Dua orang lainnya. Adalah Kadis PU Pekanbaru dan Kabid di IUJK.

"Empat orang THL dibawa. Kadis PU dan Kabid yang betugas di IUJK juga sedang dimintai keterangan, tapi sebagai saksi," kata Azmi.

Sementara itu, Plh Sekdako Pekanbaru, Azwan, mengaku kecewa dengan terjadinya oknum pegawai Dinas PU tersebut. "Kita jelas sangat kecewa," kata.

Sebelumnya, Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Polda Riau melakukan OTT di Dinas PU Pekanbaru, di Jalan Parit Indah, Kecamatan Bukit Raya, Senin (10/4) sekitar pukul 15.00 WIB. Diberitakan, lima orang terjaring diduga terkait pengurusan IUJK.

"Benar, OTT. Tapi, masih kami dalami," ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Komisaris Besar Polisi Johnny Edison Isir.‎

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, ‎menyatakan kelima orang tersebut, dua di antaranya merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tiga orang lainnya pegawai swasta. Namun ia belum merincikan lebih lanjut soal OTT ini.‎

"Masih kita dalami, tapi ini terkait pengurusan Jasa Konstruksi. Sementara itu dulu yang bisa kita sampaikan," kata Guntur.‎


Liputan             : Cakaplah/Redaksi‎
Bagikan:

Komentar