Riauantara.com | Kabupaten Kampar - Kaget dan pasrah, mungkin itulah salah satu yang dirasakan oleh seorang Oknum Pegawai Dinas Perhubungan (dishub) Kabupaten Pelalawan ketika dirinya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli Pelalawan di ruang kerjanya.
Oknum yg berinisial HS adalah Pegawai Dinas Perhubungan yang kedapatan melakukan pungutan liar kepada Waluyo seorang sopir mobil truk yang hendak melakukan pengurusan mutasi kendaraannya, kamis (6/4/3017) kemarin sekira pukul 14.15 WIB.
Aksi pungli bermula saat Waluyo seorang supir truk yang datang Dari Duri daerah Kabupaten Bengkalis hendak mengurus mutasi kendaraannya di Dishub Pelalawan, pelaku HS yang menjabat sebagai Kepala Seksi Rekayasa dan Keselamatan Lalu lintas di Kantor tersebut kemudian menawarkan kerja sama gelap yang diluar daripada prosedur yakni mempermudah dan mempercepat dalam kepengurusan yang dimaksud oleh si supir Truk tetapi dengan membayar sebesar Rp 3.500.000-, sementara biaya yg seharusnya jika sesuai prosedur adalah sebesar Rp 500.000,-.
setelah bernegosiasi akhirnya supir truk kemudian menerima tawaran tersebut dengan membayar biaya sebesar Rp 3.000.000,- dan langsung memberikannya kepada HS pada saat itu juga, beserta buku KIR kendaraan miliknya.
"pada saat pelaku HS menerima uang dan buku KIR kendaraan tersebut, pada saat itu pula lah Tim Saber Pungli Pelalawan lakukan OTT terhadap tersangka" ujar Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo SIk, kepada Media melalui Humas Polres Pelalawan, jumat (7/4/2017).
"Tim Saber Pungli langsung mengamankan pelaku HS dan barang bukti uang sebesar Rp 3.000.000,- dan Buku KIR dan dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk di periksa lebih lanjut" pungkas Kapolres.
Liputan : Tri-Toman
Komentar