Saling KlaimTapal Batas Tanah ,ZA Tebas AR Hingga Roboh | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Saling KlaimTapal Batas Tanah ,ZA Tebas AR Hingga Roboh

Minggu, 16 April 2017 | 17:45 WIB
Riauantara.com | Kabupaten Inhil - Pemerintah sepertinya harus ekstra hati-hati untuk mengeluarkan surat tanah,pasalnya akibat tapal batas yang tak jelas dan saling klaim satu sama lain berujung percekcokan hingga memuncaknya salah satu yang mengklaim tanah tersebut miliknya,emosi memuncak danpelaku ZA (57) mengambil parang dan membacok korban AR (29) hingga belumuran darah. ‎

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK menjelaskan, pada Sabtu 15 April 2017, sekira pukul 14.30 WIB, telah terjadi tindak pidana penganiyaan dengan menggunakan Sebilah Parang dengan TKP Dusun Duku Desa Talang Jangkang Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil.

Dijelaskan kronologis kejadiannya oleh Kombes Guntur, pada Sabtu 15 April 2017 sekira pukul 14.00 WIB,  pelaku bersama-sama dengan korban berangkat menuju lokasi tanah mereka dengan niat untuk melihat batas sepadan tanah milik korban dengan pelaku yang berada di Desa Talang Jangkang Kecamatan Kemuning.

"Sesampainya di lokasi tanah tersebut, pelaku cekcok mulut dengan korban dikarenakan batas sepadan tanah milik pelaku dengan korban tidak sesuai. Korban bersama Pelaku kemudian sepakat untuk menanyakan masalah tersebut kepada pemilik pertama tanah tersebut yakni Tarnalis. Korban lalu berangkat duluan menuju rumah," kata Kombes Guntur.

Tak lama berselang, sambung Kombes Guntur, pelaku datang, tapi kali dengan membawa sebilah parang dan kemudian, kembali terjadi pertengkaran antara pelaku dengan korban.

"Pelaku langsung membacok korban sebanyak 1 kali dibagian punggung korban dengan parang tersebut, mengakibatkan korban mengalami luka robek dibagian punggung dan harus dijahit sebanyak 50 jahitan," sebut Guntur.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, imbuh Guntur, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kemuning.

Mendapat laporan dari korban, Unit Opsnal Polsek Kemuning langsung bergerak ke TKP dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Ketika diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Saat ini pelaku beserta Barang Bukti telah diamankan di Mapolsek Kemuning guna proses penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Editor                   : Rahmad.HT
Liputan               : riausatu/redaksi

Bagikan:

Komentar