Sidang Paripurna DPRD Riau Terkait Penyampaian LKPJ Selesai Sebelum Waktu Ditentukan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Sidang Paripurna DPRD Riau Terkait Penyampaian LKPJ Selesai Sebelum Waktu Ditentukan

Jumat, 21 April 2017 | 13:32 WIB
Riauantara.com | Pekanbaru,  ‎DPRD Riau menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban  (LKPJ) program kerja gubri tahun 2016,(20/04/17), Rapat yang di pimpin Ketua DPRD Riau, Septina Primawati , di hadiri 40 anggota dewan dan Gubernur Riau Arsyad Yuliandi Rahman beserta SKPD terkait yang ada di provinsi riau.

Dalam sidang tersebut, Ketua DPRD Riau Septina Primawati MM mengapresiasi tim Pansus yang berhasil menyelesaikan tugasnya sebelum masa berakhir batas maksimal 30 hari, " Dengan telah selesainya pembahasan LKPJ Kepala Daerah tahun 2016 ini mudah-mudahan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Gubri untuk menetapkan kebijakan sesuai ketentuan".

Sementara, juru bicara Pansus LKPJ ,M Arpah dalam penyampaian laporan kerja pansus mengatakan, dalam rangka menyampaikan rekomendasi perbaikan terhadap LKPJ Kepala daerah provinsi di tahun 2016 , Pansus bekerja keras menyelesaikannya tepat waktu sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD provinsi riau.

Dalam penyampaian hasil kerja dan laporan pertanggung jawaban tersebut, Pansus mengkritisi pendapatan daerah Pemprov Riau dan beberapa dinas yang di anggap belum bekerja maksimal sesuai dengan program pemprov riau,  seperti dinas pendidikan yang di anggap belum bersentuhan langsung dengan murid, orang tua dan guru, ini dilakukan Pansus Mengingat bahwa untuk untuk urusan wajib selain menyerap anggaran belanja paling dominan dalam APBD Provinsi Riau juga karena menyentuh langsung kepentingan masyarakat yang berimplikasi pada peningkatan APK dan taraf hidup peningkatan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kemiskinan dan pengangguran.

Selain itu dalam laporan Pansus LKPJ kepala daerah tahun 2016 ini menyoroti beberapa hal penting terkait hutang provinsi kepada pihak ketiga yang sudah jatuh tempo, rincian yang dijelaskan tim pansus pada Perubahan APBD Provinsi Riau tahun 2016 sebesar 10 triliun 365 miliar 191 juta Sedangkan jumlah anggaran Yang dilaporkan dalam lkpj sebesar 10 triliun 371 miliar 863 juta atau berbeda sebesar 6 miliar 671 juta arti dibandingkan dengan APBD perubahan anggaran pendapatan dalam perubahan APBD sebesar 7,23 .

Sedangkan anggaran pendapatan dalam LKPJ sebesar 7,239 triliun atau berbeda sebesar 6 miliar 679 ratus ribu rupiah dengan realisasi sampai dengan 31 Desember 2016 sebesar 731 miliar 691 juta atau sekitar 84,9% yang berarti pendapatan serapan dana tahun 2016 sebesar 84,9% lebih jauh baik dari tahun 2015 dan tahun 2014.

Terkait Rincian LKPJ yang dilaporkan gubri kepada DPRD Riau, Tim pansus juga meminta agar Pemerintah provinsi Riau seharusnya mempedomani pengelolaan transfer dana alokasi khusus yang diterima setelah APBD disahkan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2009 tentang pedoman pengelolaan dana di daerah dengan ketentuan.

"Banyak yang belum diungkapkan dalam LKPJ ini, untuk pencapaian target PAD, pansus mengharapkan agar pemerintah provinsi untuk memperbaiki dan mengevaluasi kinerja seluruh BUMD milik pemerintah provinsi dalam tahun 2017, dan tidak melakukan penyertaan modal dari kabupaten kota karena mengakibatkan berkurangnya energi yang diperoleh dari Bank Riau Kepri, " jelas M Arpah ketika pembacaan laporan hasil kerja pansus.

Pembacaan laporan hasil kerja Pansus LKPJ dilanjutkan juru bicara Pansus Nasril S,Ag., M,Ag yang mengatakan pada Pasal 53 pengelolaan belanja daerah jumlah APBD provinsi Riau tahun 2016 setelah perubahan Menurut lkpj tahun 2016 sebesar 10,3 triliun sinyal sebesar 8,73 lebih atau 08.14 persen persen 8,73 lebih atau 08.14 persen persen 08.14 persen perlu Kami jelaskan bahwa jumlah APBD Riau setelah perubahan sesuai peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 .

Sebanyak 170 miliar lebih sistem penganggaran dilakukan berdasarkan perhitungan yang akurat untuk menghindari sisa belanja pegawai yang cukup signifikan kepada pemerintah provinsi Riau supaya melakukan perhitungan anggaran belanja pegawai yang akurat singkat tidak menganggarkan belanja yang lebih yang berlebihan dari kenyataan yang ada dua belanja hibah dianggarkan sebesar 1,3 Triliun lebih .

Dianggarkan sebesar 1,4 triliun triliun lebih dengan realisasi sebesar 1,1 triliun lebih atau 83,84% atau bersih sebesar 229,9 miliar jumlah anggaran ini cukup signifikan dalam rangka meningkatkan rata-rata lama sekolah meningkatkan usia harapan hidup membangun infrastruktur dan menghapus kemiskinan di Kabupaten atau kabupaten kota diantara sebesar 1,4 lebih .

Seusai sidang paripurna penyampaian hasil kerja pansus terhadap LKPJ Gubri tahun 2016 tersebut, Paripurna dilanjutkan dengan agenda sidang penyerahan rekomendasi dewan Provinsi Riau terhadap pertanggung jawaban Gubri 2016, 

Mengoptimalkan semua penagihan piutang untuk memperbaiki perencanaan pada semua bidang termasuk pada pos belanja mengurangi program dan kegiatan yang tidak menyentuh langsung kepada kepentingan masyarakat seperti mengurangi program dan kegiatan seremonial jika perencanaan sudah dilakukan dengan lebih akurat maka tidak akan terjadi rasionalisasi anggaran yang sedang berjalan karena rasionalisasi dilakukan setelah pembahasan anggaran .

Dalam sidang tersebut Gubri Arsyad Yuliandi Rahman dalam pidatonya menyebutkan " pemprov Riau mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang terhormat terutama kepada anggota Pansus LKPJ DPRD Riau yang terlah melakukan analisa dan kajian mendalam terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun 2016", 
"Kami akan memperhatikan rekomendasi anggota dewan dan akan kami jadikan bahan dan pedoman untuk menyusun pembangunan di masa yang akan datang," ujar Gubri.

Gubri berharap kedepan dapat meningkatkan kerjasama yang baik yang selama ini sudah terbangun untuk melaksanakan pembangunan dan menjalankan roda pemerintahan khususnya pada tahun anggaran 2017 baik kepada jajaran Pimpinan dan anggota dewan.

Usai Pidato Gubri, ketua Dprd Riau Septina mengatakan, setelah dibahas oleh dewan panitia khusus dan sesuai tahapan tahapan mekanisme yang diatur dalam tata tertib dewan lkpj kepala daerah tahun 2016 tersebut akhirnya dapat diterima dan disetujui serta penetapan rekomendasi DPRD provinsi Riau Melalui rapat paripurna.
Dikatakan, sesuai tata tertib DPRD ayat 3 berdasarkan hasil pembahasan sebagaimana dimaksud pada ayat teesebut DPRD menetapkan keputusan ayat 52 putusan DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat 3 disampaikan kepada kepala daerah dalam rapat paripurna bersifat istimewa sebagai rekomendasi kepada kepala daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan .Oleh karena itu pada kesempatan yang berbahagia ini dewan perwakilan rakyat daerah provinsi Riau akan menyerahkan rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah tahun 2016 kepada Gubernur .
rekomendasi dewan perwakilan rakyat daerah provinsi Riau tersebut di serahkan  di hadapan rapat paripurna istimewa setelah paripurna Penyampaian Laporan kerja pansus,yang diserahkan langsung ketua DPRD Riau Septina didampingi tiga wakil Ketua kepada gubri Arsyad Yuliandi Rahman. Usai penyerahan rekomendasi ,ketua DPRD Riau Septina menutup rapat dan mengatakan dewan berharap Gubri menindaklanjutinya.

Liputan     : ADV/Ano' RA


Iklan

Bagikan:

Komentar