Unit Reskrim Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Unit Reskrim Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Kamis, 13 April 2017 | 11:21 WIB
Riauantara.com | Kabupaten Kampar - Unit Reskrim Polsek Kampar telah mengamankan seorang tersangka kasus penggelapan sepeda motor, pada Rabu pagi (12/4/2017) sekira pukul 10.00 wib di Dusun Pontianak Desa Penyasawan Kec. Kampar.

Tersangka kasus penggelapan yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah JH alias JN (LK 30) warga Desa Penyasawan Kec. Kampar Kab. Kampar.

JH alias JN dilaporkan oleh Irwandi (LK 38) warga Desa Pulau Jambu Kec. Kuok, karena menggelapkan sepeda motor Yamaha Vega miliknya pada tanggal 5 April 2017 lalu.

Peristiwa ini bermula pada hari Rabu (5/4/17) sekira pukul 19.00 wib, saat itu Irwandi (korban) sedang duduk di kedai milik Saidina Umar di wilayah Desa Penyasawan Kec. Kampar, beberapa saat kemudian datang tersangka JH alias JN meminjam sepeda motor Yamaha Vega milik korban dengan alasan untuk pergi membeli nasi.

Karena mengenal pelaku ini, Irwandi kemudian meminjamkan sepeda motor miliknya dan juga menitipkan uang untuk beli nasi, namun setelah itu JH tidak pernah kembali dan membawa kabur sepeda motor milik korban.

Atas kejadian tersebut korban dirugikan sebesar Rp 6 juta, dan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampar.

Setelah melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, pada hari Rabu (12/4/2017) sekira pukul 09.30 wib didapat informasi bahwa pelaku sedang berada dirumah orang tuanya di Dusun Pontianak Desa Penyasawan.

Tanpa buang waktu, anggota Unit Reskrim Polsek Kampar langsung mendatangi rumah tersebut dan mendapati pelaku yang sedang tidur, petugas membangunkannya dan melakukan interogasi singkat.

Dari hasil interogasi, JH alias JN ini mengakui telah melarikan sepeda motor milik Irwandi dan telah menjualnya kepada seseorang di daerah Siak seharga Rp 1,8 juta, petugas kemudian membawa pelaku ini ke Polsek Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Kampar AKP Hendri Suparto S. Sos saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ditambahkan Kapolsek bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari sepeda motor yang digelapkan pelaku ini, serta penadahnya guna dilakukan proses hukum atas keterlibatannya.

Liputan              : Redaksi RA
Bagikan:

Komentar