IJTI Korda Labuhanbatu Raya dan Kejaksaan Labuhanbatu Barbagi Bansos Lebaran | riauantara.co
|
Menu Close Menu

IJTI Korda Labuhanbatu Raya dan Kejaksaan Labuhanbatu Barbagi Bansos Lebaran

Sabtu, 17 Juni 2017 | 07:23 WIB
RIAUANTARA.COM | Rantauprapat,  Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kordinator Wilayah Labuhanbatu Raya berkerjasama dengan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu mengelar bakti sosial dengan memberikan bantuan paket Lebaran kepada 100 parbetor di Kota Rantauprapat, Jumat Sore (16/6).

Kegiatan sosial yang dirangkai dengan sosialisasi pembayaran tilang secara online ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Labuhanbatu secara praktis.

Sementara Ketua IJTI Kordinator Labuhanbatu Raya, Fachrizal Lubis mengatakan, kegiatan baksos ini merupakan kegiatan kedua setelah IJTI Labuhanbatu Raya periode 2017-2020 (Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan dan Labuhanbatu Utara) Musyawarah Kordinator Daerah (Muskorda) pertama pada pertengahan April 2017 di Rantauprapat.

Kegiatan pemberian paket sembako ini merupakan wujud rasa syukur bersama dalam menjalani Ibadah Puasa Ramadan dan menyambut Lebaran 1438 Hijriah. "Kami memberi bukan berlebih tapi karena ada yang lebih membutuhkan," katanya.

Dia mengemukakan, IJTI mendukung program-program pemerintah dalam hal ini pelayanan kepada masyarakat seperti pelayanan pembayaran tilang yang sudah dapat di bayarkan di Kantor Kejaksaan Labuhanbatu.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Setyo Pranoto yang juga pembina ijti labuhanbatu raya mengapresiasi kegiatan sosial yang di prakarsai oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ini. Menurutnya kegiatan kepedulian itu untuk amal ibadah kelak di akhirat nanti.

Dia mengemukakan siaran televisi juga merupakan sumbangsih untuk mendorong kesejahteraan bagi masyarakat. Seperti penyiaran kegiatan baksos dapat memicu kegiatan-kegiatan amal lainnya.

Setyo berharap anggota IJTI dituntut lebih professional dan berkompeten dalam menyampaikan sumbangsih siaran-siaran yang baik dan mendidik kepada masyarakat.

Menurut Kejari Labuhanbatu yang baru menjabat dua bulan ini, menyampaikan siaran ataupun program yang baik dapat mencerdaskan masyarakat.

Namun, fungsi kontrol tersebut harus berdasarkan kode etik jurnalistik agar dapat menciptakan siaran yang baik bagi masyarakat. "Berita yang baik dapat menjadi pedoman dan tuntutan bagi masyarakat," ujar Setyo.

Reorter      : T. Irfan
Publis          : Rahmad.HT

Bagikan:

Komentar