RIAUANTARA.COM | Pekanbaru, Kendala yang dihadapi sekolah dalam menyelenggarakan proses belajar mengajar adalah tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari seorang guru, yang disebabkan oleh latar belakang pendidikan. Seorang guru idealnya harus mampu menjadi seorang pengajar dan seorang pendidik bagi siswa atau muridnya, karena siswa perlu arahan, bimbingan serta petunjuk untuk membentuk karakter diri. Dan juga seorang guru merupakan pelayan bagi siswanya dan bukan sebagai yang dilayani, dalam artian pelayan dibidang pembelajaran.
Hal ini disampaikan Arni Mulyati , S.Pd, M.Pd sebagai Pengawas Sekolah dalam rapat evaluasi yang berlangsung Jum’at (25/8) didepan puluhan guru dan kepala sekolah di salah satu SMK di Jalan Parit Indah Pekanbaru.
Akhir-akhir ini Arni memang dibuat gerah, pasalnya pengawas yang mengawali karirnya sebagai guru ini menerima laporan dari pihak sekolah bahwa para guru banyak yang datangnya terlambat, bahkan tak jarang tidak masuk pada jam pelajaran. Hal ini tentu menjadi perhatian pihak sekolah terlebih lagi pengawas.
Arni juga menyampaikan, seorang guru harus menjadi guru yang profesional yang bisa didapat dari pendidikan yang sudah ada dan bisa juga dipelajari. “Guru yang profesional itu tau dengan tugasnya, harus berbuat apa, harus bagaimana dan tau sedang berada dimana, dengan demikian diharapkan nanti menciptakan anak yang trampil, berpengalaman dan bersikap”.
“Seperti halnya dengan siswa yang setelah menamatkan sekolahnya nanti, minimal ada dua tujuan yang akan dicapai, yaitu melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi atau memasuki dunia kerja”. Tambahnya.
Reporter : Ernisman, ST
Publis : Rahmad.HT
Komentar