RIAUANTARA.COM | SURABAYA , Akhir akhir ini Jawa Timur menjadi jujugan 'wilayah' 'roadshow' bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus-kasus korupsi dari berbagai wilayah kota hingga kabupaten. Gebrakan KPK mulai tingkat penyidikan hingga OTT banyak menuai hasil.
Kepala daerah hingga ketua DPRD di provinsi yang dipimpin Gubernur Soekarwo ini ramai-ramai menjadi 'sasaran tembak' lembaga anti korupsi, yang tanpa kompromi dalam melakukan penyidikan maupun penangkapan para koruptor kelas teri maupun kelas kakap, legislatif maupun pejabat eksekutif.
Di sepanjang Januari hingga bulan Agustus 2017, KPK sedikitnya menangani tujuh kasus korupsi, kebanyakan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), sisanya pengembangan kasus dari hasil laporan masyarakat.
Awal 'Roadshow' KPK dalam bulan Febuari 2017, sederet kepala daerah yang terjerat yakni Walikota Madiun nonaktif, Bambang Irianto yang saat ini masih dalam proses sidang. Bambang Irianto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Besar Madiun tahun anggaran 2009-2012, dalam tindak pidana pencucian uang.
Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman, sempat menjadi tersangka gratifikasi lima proyek pembangunan jembatan Kedungingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, dan proyek perbaikan Jalan Sukomoro sampai Kecubung. Kemudian, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan yang terakhir, proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkrek ke Mblora di Kabupaten Nganjuk. namun ‘lolos’ di praperadilan. Kasus politikus PDIP itu kemudian dialihkan pengadilan ke Kejaksaan Agung.
Selanjutnya pada bulan Juni, KPK melakukan OTT di Mojokerto yang menyeret sejumlah pejabat eksekutif maupun legislatif, antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkot Mojokerto, Wiwiet Febryanto dan Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo. Keempat orang tersebut ditetapkan tersangka dalam korupsi pengalihan anggaran Dinas Pekerjaan Umum Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Di bulan yang sama, KPK juga melakukan OTT terkait dugaan suap setoran triwulan yang melibatkan sejumlah kepala dinas dengan mitra kerjanya, Komisi B DPRD Jatim. Sejumlah orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, di antaranya politikus PKB Kabil Mubarok.
Memasuki Agustus, Bupati Pamekasan, Achmad Syafii ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT terkait proyek yang diduga menggunakan dana desa, dan KPK resmi menahan lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Pamekasan Madura Jawa Timur. Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Rabu (2/8/2017) lalu.
Baru-baru ini KPK membongkar dugaan gratifikasi di Kota Malang yang dan menetapkan ketua DPRD, M Arief Wicaksono sebagai tersangka, bahkan Arief disebut menerima suap persetujuan proyek di Kota Malang senilai Rp 750 juta.
Kehadiran KPK di Jawa Timur, tentunya membuat para pejabat daerah ketir ketir, bahkan para pejabat korup di wilayah Jawa Timur bertanya tanya, daerah mana selanjutnya yang akan di obrak abrik oleh lembaga anti rasuah ini?
Reporter : gzo/ede
Publis : Rahmad.HT
Komentar