Memiliki 1 Plastik Paket Sabu Mengantarkan Deden Ke Penjara | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Memiliki 1 Plastik Paket Sabu Mengantarkan Deden Ke Penjara

Sabtu, 12 Agustus 2017 | 07:44 WIB
RIAUANTARA.COM | ‎ROHIL, ‎Kabarpolisi.com- Memiliki 1 Paket plastik bening yang berisikan Narkotika jenis Shabu-shabu mengantarkan Deden Hariyanto alias Deden (32) ke jeruji Besi. Tim opsnal Narkoba Polres Rohil berhasil mengamakannya di Jalan Cendana, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil, Rabu (09/08).‎

Penangkapan tersangka berdasarkan LP.No/111/VIII/2017/Riau/Res narkoba Rohil/, tanggal 09 Agustus 2017. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Paket plastik bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu-shabu. ‎Serta 1 Buah Handphone samsung warna silver milik tersangka.‎

Kapolres Rohil AKBP Henri Posma Lubis melalui Kasat Narkoba, AKP Jiliandi SH kepada riauantara.com  mengatakan 

penangkapan tersangka berdasarkan dari Informasi masyarakat bahwa ada salah seorang dengan ciri-ciri yang sudah diketahui sering melakukan tindak pidana Narkotika jenis Shabu-Shabu di Kepulauan Sintong bakti Kec.Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.
Mendapat informasi tersebut tim Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan dialamat yang dimaksud serta perintahkan salah seorang untuk memesan/menelepon tersangka (Deden, Red) untuk membeli Narkotika Jenis Shabu-shabu tersebut. Tak lama berselang waktu, tim melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki yang mengaku bernama ARI dan ditemukan 1 paket Narkotika seharga Rp. 600.000, kemudian tim menanyakan bahwa Ari  disuruh oleh Deden untuk mengantarkan Shabu kepada seseorang.
Dalam waktu yang singkat Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di perkebunan kelapa sawit yang tidak jauh dari TKP penangkapan Ari. Dari saku celana tersangka ditemukan 1 buah Handphone Samsung. 
Saat Tim Opsnal melakukan penggeledahan terhadap Deden, tersangka Ari berhasil melarikan diri. Kemudian dari hasil penangkapan tersangka dan Barang bukti dibawa ke Polres Rlkan Hilir guna penyelidikan lebih lanjut. 

Reporter      : Arie
Publis             : Rahmad.HT ‎
Bagikan:

Komentar