3-16 0ktober , Partai Peserta Pemilu 2019 Wajib Daftar | riauantara.co
|
Menu Close Menu

3-16 0ktober , Partai Peserta Pemilu 2019 Wajib Daftar

Senin, 02 Oktober 2017 | 18:18 WIB
RIAUANTARA.COM |‎ ‎PINRANG SULAWESI SELATAN, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pinrang, mulai membuka pendaftaran, kepada partai peserta Pemilu 2019 , Selasa besok (3/10/2017) hingga 16-Oktober depan. 

Hal ini diungkapkan Ketua KPUD Pinrang, Mansyur Hendrik, S.S, M.S, di acara sosialisasi , tata cara pendaftaran partai peserta Pemilihan 2017, di Hotel The M Pinrang, Senin (02/10/2017) siang. 

Sebelum ditutup, peserta dari PKS, PPP , dan Beringin Karya, mempersoalkan KTP Kade partai yang masih berstatus PNS sementara kader tersebut sudah memasuki purnah bhakti. 

Dijawab spontan Ketua KPUD Pinrang, Mansyur, di dampingi komisioner Devisi Hukum Alamsyah, akan ditentukan saat faktual di lapangan. " Meski KTP-nya, masih status PNS (karena KTP masa berlakunya seumur hidup) sedan di faktual kader sudah pensiun ia tetap disyahkan, " tegas Mansyur disambut tepuk tangan peserta partai pemilu yang hadir. 

Sekedar di ketahui, sosialisasi peserta partai Pemilu serentak hari ini (02/10) di Indonesia, tercatat ada 73 calon peserta pemilu. " Namun secara nasional yang sempat ikut sosialisasi hanya 32 partai.

Gimana Partai PBB .

Tentang adanya nama  partai yang kembar, yakni 
PBB (Partai Bulan Bintang) dan PBB (Partai Bintang Bulan) baik Panwas Kabupaten , Muhammad Syakir, Koordinator Devisi pencegahan hubungan a tar lembaga, dan Devisi Hukum KPUD Pinrang Alamsyah mengatakan , masalahnya akan ditindak lanjuti ke Pusat.(*)

Reporter     : Nasri Aboi
Publis           : Rahmad.HT ‎

Bagikan:

Komentar