ABG Ini Larikan Anak Dibawah Umur dan Dicabuli | riauantara.co
|
Menu Close Menu

ABG Ini Larikan Anak Dibawah Umur dan Dicabuli

Jumat, 13 Oktober 2017 | 00:19 WIB
RIAUANTARA.COM |‎ KAMPAR,- MZ (17) Anak Baru Gede (ABG) labil melarikan bocah berusia 13 tahun. Bahkan MZ sudah mencabulinya berulang kali selama dibawa pergi. 
Korban, Rf (13) warga Desa Kuala,  Kecamatan Tambang.Tidak terima atas perbuatan pelaku, maka orang tua korban Nz (35) langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang pada Selasa (10/10).

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK mellau Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan SH,  " Kini pelaku sudah kita amankan di mapolsek untuk pengusutan lebih lanjut,"  jelasnya. 

Ditambahkan Kapolsek kejadian ini terungkap ada hari Senin (9/10) sekira jam 10.00 wib,  ketika Leni dan Embak memberitahu kepada ayah korban, bahwa korban tidak masuk sekolah dan diketahui dijemput oleh pelaku.‎

Kemudian pihak keluarga berusaha mencari keberadaan korban tidak juga di temukan dan keesokan harinya Selasa (10/10) langsung membuat laporan di Polsek Tambang guna pengusutan lebih lanjut. 

Kemudian tim Reskrim Polsek Tambang bergerak cepat sehingga berhasil mengamankan pelaku di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang. "Saat diintrogasi pelaku mengakui semua perbuatannya dan selanjutnya terhadap tersangka dibawa ke polsek tambang guna proses selanjutnya," ungkap kapolsek.

Dari pengakuan pelaku, ia melakukan persetubuan tersebut di sekolah SMP 1 Siak Hulu dan di Desa Tarai Bangun,  Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Untuk itu,  kita menjerat pelaku pasal 81 ayat 2 UURI no 35 thn 2014 ttg perlindungan anak jo pasal 332 KUHPidana mengakhiri. (Arie)

Publis         : Rahmad.HT ‎

Bagikan:

Komentar