Artis NM Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Diduga Menghina Panglima TNI Terkait Akun Twitter  | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Artis NM Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Diduga Menghina Panglima TNI Terkait Akun Twitter 

Rabu, 04 Oktober 2017 | 22:41 WIB
RIAUANTARA.COM |‎ Jakarta, ‎Gerakan Pemuda Anti Komunis (Gepak) berniat melaporkan akun Twitter (NM) ke Polda Metro Jaya karena diduga telah menghina Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Ketum Gepak Rahmat Himran mengatakan, kedatangannya ke Polda Metro Jaya berniat melaporkan akun Twitter  (NM) yang sudah beredar di media sosial. Pihaknya sudah bertemu jajaran Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Pold Metro Jaya melakukan konsultasi terkait pelaporannya itu.

"Twitter (NM) ini, ada cuitan yang isinya,"Film G30S/PKI kurang seru. "Seharusnya Panglima Gatot juga dimasukan ke Lubang Buaya pasti seru," ujar Rahmat menurunkan pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/10/2017).

Cuitan itu dianggap telah menghina Panglima TNI sehingga hendak dilaporkan. Maksudnya, agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk bertutur kata secara sopan dan santun, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial.

Kami tak mau persoalan ini menjadi semakin gaduh di masyarakat. Kalau misal nanti mau lapor balik, silakan saja, itu haknya.Dia menjelaskan, pada Rabu (4/10/2017) pagi ini, Gepak menerima telepon dari pihak (N) dikatakan kalau akun tersebut bukan milik (N).

Rahmat menyampaikan akan terlebih dahulu melaporkan persoalan itu ke polisi, terkait asli tidaknya akun itu milik (N), tentu menjadi penyelidikan polisi nantinya.

"Saya dikonfirmasi lewat telepon dari NM, dia bilang itu bukan akunnya dia, tapi saya katakan, ini sudah jadi keresahan di masyarakat. Panglima sudah dihina, dicemarkan nama baiknya. Panglima bukan cuma milik TNI, tapi rakyat juga," ucap Rahmat Himran

Sekjen Gepak Gondo memberikan keterangannya saat berkonsultasi dengan jajaran Subdit Cyber Crime, pihaknya disarankan untuk melengkapi berkas laporannya dahulu agar laporannya nanti bisa dinaikan ke penyelidikan, penyidikan, hingga ke tingkat pengadilan.

Dia menambahkan, cuitan tersebut muncul di akun Twitter (N) pada 30 September 2017 lalu. Saat ini, pihaknya akan mencari bukti tambahan lagi agar bisa segera melaporkan cuitan yang berisi menghina tersebut

"Jadi bukan ditolak, tapi diminta melengkapi saja, kalau kami paksakan nanti laporan nya mentah. Tiga-empat harian lagi lah kami datang kembali," kata Sekjen Gepak Gondo.(rls)

Publis         : Rahmad.HT ‎

Bagikan:

Komentar