RIAUANTARA.COM | PINRANG, -- Devisi Hukum KPUD Pinrang, menyebut rata-rata partai yang mendaftar ke KPUD Pinrang, dianggap sesuai persyaratan 411 sebagai yang diatur pada syarat SIPOL. Bahkan menariknya juga pendaftaran ini rata-rata langsung Ketua Partai sendiri.
" Ini menunjukkan betapa besarnya partisipasi partai dan masyarakat di daerah ini , demi menyambut pesta demokrasi di Indonesia di Pemilu 2019, " kata Alamsyah,SH, Komisioner KPU Pinrang, dari Devisi Hukum, kepada pers , di Gedung KPUD Pinrang, yang berdampingan dengan Polres Pinrang, Sabtu (14/10/2017) sekira pukul 16.30.
Sesuai regestrasi pendaftaran , Sabtu tadi (14/10) dua Ketua Partai masing-masing , Gerinda dipimpin langsung , Ketuanya H.Achmad Ngaru, dan Golkar , Darwis Bastama.
" Lebih istimewahnya dari Golkar, selain , Ketua Darwis Bastama, ia juga didampingi Koordinator Partai Golkar dari Sulsel, seperti Abd Rahim Mas P.Sanjata, yang dikenal sebagai pimpinan Kapal Induk , Golkar saman Syl , " tambah , Alamsya,SH.
Menurut Alamsya, kedua partai (Golkar dan Gerindra) sudah memenuhi syarat 411, beserta empat partai lannya , Perindo, PSI, PDIP , NasDem, yang sudah mendaftar, tapi semuannya tetap diberi batas waktu perbaikan berkas KTA.
Komisioner KPUD Pinrang, Alamsya, dan Andi Bachtiar, mengatakan , memasuki tahapan berikutnya, penelitian Administrasi Dokumen yang akan di sampaikan ke LO masing-masing partai, dengan harapan semua kelengkapan admistrasi pada tahapan verifikasi desember 2017, semua partai dinyatakan lolos sebagai partai peserta Pemilu 2019.(*).
Penulis : NASRI ABOE
Publis : Rahmad.HT
Komentar