RIAUANTARA│Bojonegoro, - Sebagai upaya preventif pengawasan penyelewengan dana desa, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Bupati Bojonegoro, Doktor H Suyoto, di Pendopo Malwopati Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Selasa (21/11/2017) pagi.
Kegiatan yang digelar di Pendopo Malwopati Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dihadiri oleh Dandim 0813 Bojonegoro, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kapolsek, Kepala Desa dan Camat seKabupaten Bojonegoro.
Dalam acara itu dilakukan penandatangan antara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan pihak eskternal dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur di Bojonegoro, kemudian dilakukan penandatangan MoU antara Bupati dan Kapolres Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa, dalam MoU yang dilaksanakan ini ada dua hal penting. Pertama yaitu Penandatanganan MoU Pembinaan dan pelatihan calon Anggota Polri T.A 2018 bagi putra putri daerah, dan yang kedua adalah Penandatanganan MoU pencegahan pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa.
Terkait dengan persiapan penerimaan Bintara Polri dan Akpol, selain pihak sekolah, Kapolres meminta agar 3 pilar Kamtibmas turut memfilter dan menyaring terhadap anak anak yang masih di bangku SMA yang memiliki potensi dan berkeinginan untuk menjadi calon anggota Polri.
"Anak anak yang masih duduk di bangku SMA yang memiliki potensi agar diipantau apakah mereka berkeinginan menjadi Polisi, nanti kita akan adakan pelatihan untuk mencari bibit unggul," ucap Kapolres AKBP Wahyu SB.
Untuk MoU pengawasan Dana Desa, Kapolres menyampaikan satu hal yang harus diperhatikan adalah bagaimana kualitas pengelola dana desa. Perangkat desa diminta agar cermat dalam mengelola dana desa, jika ada potensi kecurangan atau kerugian negara maka akan tetap diproses sesuai aturan yang berlaku.
Kapolres menyayangkan jika ada aparat desa atau kepala desa yang menjadi korban, karenanya beliau tidak ingin ada yang bermain main dalam mengelola dana desa.
Dalam kesempatan ini Kapolres mengingatkan para Camat agar tidak ada permainan apapun dalam pelantikan perangkat desa.
"Saat ini sudah era digital, masyarakat kini mengawasi kinerja pemerintahan di semua lini, hal hal yang bersifat menyimpang agar tidak dilakukan," pesan Kapolres.
"Anggaran ADD bukan untuk kepentingan pribadi, sangat disayangkan apabila kita tidak melakukan amanah dengan baik. Polres membuka diri siap menjadi konsultan yang solutif," tandasnya.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro, Doktor H Suyoto dengan adanya kegiatan itu menyambut baik dan memberikan apresiasi pada Polri khususnya Polres Bojonegoro yang menyiapkan masa depan bangsa dengan rekrutmen TNI dan Polri yang makin akuntabel.
"MoU hari ini menunjukkan bahwa TNI dan Polri tidak mengandalkan uang namun mengandalkan kemampuannya. Saat ini era telah berubah, era kita ini adalah era milenial, siapa yang cepat merespon maka akan survive bangsanya," ucap Bupati.
Terkait dengan perekrutmen perangkat desa bulan lalu, Bupati mengatakan 95 persen sangat bagus, karena itu adalah keinginan dan amanah dari rakyat. Dimana masyarakat desa punya harapan dan percaya, untuk menjadi perangkat desa bukan mengandalkan uang namun kepintaran dan kebaikannya. Dalam hal pencegahan dan pengawasan penggunaan dana desa, disampaikan oleh Bupati bahwa bukan mencari salah, namun dalam rangka belajar bareng agar tidak sampai ada yang salah.
"Pemkab telah membuat lima perda, jika mempedomani maka akan terhindar salah satunya Perbup GDSC, Perbup pedoman penyusunan APBDes, laporan kinerja pemerintah desa, pelibatan wali amanah desa dan yang terakhir adalah adanya Perbub OGP," terangnya.
Publis : Rahmad.HT
Komentar