RIAUANTARA│PEKANBARU, - Perselisihan Anggota DPRD Propinsi Riau Kordias Pasaribu SH. M.Si dengan Suhardiman Ambi yang terjadi beberapa waktu lalu telah dimediasi oleh LAM ( lembaga Adat Melayu Riau). Sebelumnya atas konflik yang terjadi sempat menimbulkan aksi dan reaksi dari Ikatan Pemuda Pelajar mahasiswa Inuman (IPPMI) Kabupaten Kuansing dan Ikatan Pemuda Mahasiswa Kuantan Singingi (IPMAKUSI) yang akhirnya melakukan penyerahan pernyataan sikap kepada LAM Riau untuk mengatasi permasalahan ini dan dihadiri oleh Datuk Sri Al Azhar (Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat). Datuk Wismar Harianto (Ketua Lembaga Bantuan Hukum LAM Riau).Datuk Nasir Penyalai (Seketraris LAM Riau). Datuk Sri Syahril Abubakar (Ketua Dewan Pimpinan Harian) serta Tokoh masyarakat Riau Lukman Edi, Sumardi Taher, Ruspan Aman .
Ketua Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Propinsi Riau Datuk Sri Syahril Abu Bakar menjelaskan bahwa penyelesaian perselisihan antara Kordias Pasaribu dengan Suhardiman Ambi telah diserahkan oleh kedua belah pihak kepada Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau. Peradilan Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau tidak mencari siapa yang benar dan siapa yang bersalah, masalah yang besar dikecilkan dan masalah yang kecil dihilangkan melalui jalur perdamaian. Apapun keputusan Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau akan diterima oleh kedua belah pihak dengan dijamin oleh Ketua Masyarakat Kuansing di Pekanbaru Taswin Yakub dan PLT Ketua LAM Kuansing Lukman Hakim dari pihak Suhardiman Ambi dan Sekretaris DPD PDIP Propinsi Riau Syafrudin Poti yang juga merupakan pengurus LAM Kabupaten Rohul yang mewakili Kordias Pasaribu .
Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau tidak akan memanggil Ikatan Keluarga Batak Riau (IKBR) sebagaimana permintaan saat aksi masyarakat Kuansing, karena perselisihan yang terjadi merupakan permasalahan pribadi dari kedua belah pihak sehingga tidak ada kaitan apapun dengan IKBR. Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau telah melakukan langkah - langkah yakni memanggil Kordias Pasaribu (Wakil Ketua DPRD Propinsi Riau dari PDIP), kemudian Suhardiman Ambi (anggota DPRD Propinsi Riau dari Partai Hanura), turut hadir saksi Erizal Muluk (anggota DPRD Propinsi Riau dari Partai Golkar) dan saksi Muhammad Arfa (anggota DPRD Propinsi Riau dari Partai PPP) yang mengetahui langsung pada saat terjadinya konflik di Bandra SSQ Pekanbaru untuk dimintai keterangan.
Saat ini LAM (Lembaga Adat Melayu) Riau telah melakukan Sidang Kerapatan Adat yang dipimpin oleh Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Datuk Sri Al Azhar dan didampingi oleh Ketua Dewan Pimpinan Harian Datuk Sri Syahril Abu Bakar dengan hasil bahwa para pihak yang berkonflik antara Suhardiman Ambi selaku Datuk Panglima Dalam (anggota DPRD Propinsi Riau) dengan kordias Pasaribu selaku Wakil Ketua DPRD Propinsi Riau akan mengadakan syukuran berupa genduri di gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau dan membentuk Tim yang dipimpin oleh Datuk tralili untuk mendatangi para pihak guna menerima keputusan hasil keputusan Sidang MKD. Tidak ada aksi apapun setelah keputusan dilaksanakan dan tidak ada perseteruan apapun terkait permasalahan ini yang telah diselesaikan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau dan akhirnya akan mempererat kembali tali silaturahmi yang sempat merenggang pasca konflik.
Penulis : Fery
Publis : Rahmad.HT
Komentar