Paska Perselisihan Dua Anggota DPRD Riau , LAM Adakan Genduri Bersama | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Paska Perselisihan Dua Anggota DPRD Riau , LAM Adakan Genduri Bersama

Selasa, 14 November 2017 | 07:02 WIB
RIAUANTARA‎│‎PEKANBARU, - ‎Perselisihan Anggota DPRD Propinsi Riau  Kordias Pasaribu SH. M.Si dengan Suhardiman Ambi yang terjadi beberapa waktu lalu telah dimediasi oleh LAM ( lembaga Adat Melayu Riau). Sebelumnya atas konflik yang terjadi sempat  menimbulkan aksi dan reaksi dari Ikatan Pemuda  Pelajar mahasiswa  Inuman (IPPMI) Kabupaten  Kuansing dan Ikatan Pemuda  Mahasiswa Kuantan Singingi  (IPMAKUSI) yang akhirnya melakukan penyerahan  pernyataan sikap kepada LAM Riau untuk mengatasi permasalahan ini dan dihadiri oleh  Datuk Sri Al Azhar (Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat). Datuk Wismar Harianto (Ketua Lembaga Bantuan Hukum LAM Riau).Datuk Nasir Penyalai (Seketraris LAM Riau). Datuk Sri Syahril Abubakar (Ketua Dewan Pimpinan Harian) serta Tokoh masyarakat Riau  Lukman Edi, Sumardi Taher, Ruspan Aman .

Ketua Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Propinsi  Riau Datuk Sri Syahril Abu Bakar  menjelaskan bahwa penyelesaian perselisihan antara  Kordias Pasaribu  dengan  Suhardiman Ambi  telah diserahkan oleh kedua belah pihak kepada Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau. Peradilan Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau tidak mencari siapa yang benar dan siapa yang bersalah, masalah yang besar dikecilkan dan masalah yang kecil dihilangkan melalui jalur perdamaian. Apapun keputusan Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau akan diterima oleh kedua belah pihak  dengan dijamin oleh Ketua Masyarakat Kuansing di Pekanbaru  Taswin Yakub dan PLT Ketua LAM Kuansing Lukman Hakim   dari pihak  Suhardiman Ambi dan Sekretaris  DPD PDIP Propinsi  Riau  Syafrudin Poti yang juga merupakan pengurus LAM Kabupaten  Rohul yang mewakili  Kordias Pasaribu . 

Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau tidak akan memanggil Ikatan Keluarga Batak Riau (IKBR) sebagaimana permintaan saat aksi masyarakat Kuansing, karena perselisihan yang terjadi merupakan permasalahan pribadi dari kedua belah pihak sehingga tidak ada kaitan apapun dengan IKBR. Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau telah melakukan langkah - langkah yakni  memanggil Kordias Pasaribu   (Wakil Ketua DPRD Propinsi  Riau dari PDIP), kemudian Suhardiman Ambi  (anggota DPRD Propinsi  Riau dari Partai Hanura), turut hadir saksi Erizal Muluk (anggota DPRD Propinsi  Riau dari Partai Golkar) dan saksi Muhammad Arfa (anggota DPRD Propinsi  Riau dari Partai PPP) yang mengetahui langsung pada saat terjadinya konflik di Bandra SSQ Pekanbaru untuk dimintai keterangan.

Saat ini LAM (Lembaga Adat Melayu) Riau telah melakukan Sidang Kerapatan Adat yang dipimpin oleh Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Datuk  Sri Al Azhar  dan didampingi oleh Ketua Dewan Pimpinan Harian Datuk Sri Syahril Abu Bakar  dengan hasil bahwa para pihak yang berkonflik  antara Suhardiman Ambi selaku Datuk Panglima Dalam (anggota DPRD Propinsi  Riau) dengan kordias Pasaribu  selaku Wakil Ketua DPRD Propinsi  Riau akan mengadakan syukuran berupa genduri di gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau dan membentuk Tim yang dipimpin oleh Datuk tralili untuk mendatangi para pihak guna menerima keputusan hasil keputusan Sidang MKD. Tidak ada aksi apapun setelah keputusan dilaksanakan dan tidak ada perseteruan apapun terkait permasalahan ini yang telah diselesaikan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau dan akhirnya akan mempererat kembali tali silaturahmi yang sempat merenggang pasca konflik.

Penulis         : Fery 
Publis           : Rahmad.HT ‎

Bagikan:

Komentar