RIAUANTARA│KAMPAR , - Kembali masyarakat wilayah Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar keluhkan dugaan sejumlah pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah.
Sebelumnya telah dirilis salah satu media online, pungutan biaya study tour SMPN 5 Tapung sebesar Rp 800.000,00/murid.
Kali ini diduga pihak SMPN lainnya, di Kecamatan Tapung telah melakukan pungutan terhadap peserta didik dengan cara yang berbeda.
Informasi yang dihimpun awak media dari Orang tua murid berinisial TN, Kamis malam (30/11/17) mengatakan, bahwa SMPN 3 Tapung telah melakukan pemungutan biaya Raport terhadap peserta didiknya sebesar Rp 100.000,00/murid.
" Kata anak saya guru kelas menyampaikan biaya raport dibayar 100 ribu, saya terpaksa membayar sebab kami takut anak kami tidak miliki raport, guru kelas mengatakan kalau tidak dibayar maka tidak ada nanti raport anak untuk di isi nilai hasil ujian (dikatakan guru kelas), pembayaran uang raport dilakukan di koperasi SMPN 3 Tapung, tidak ada kwitansi pembayaran diberikan, " ungkap nya.
TN menambahkan, biaya raport yang dibebankan kepada peserta didik tidak pernah di musyawarahkan pihak sekolah bersama komite dan orangtua murid.
" saat Anak kami minta biaya raport sebesar 100 ribu, saya kaget, kog mahal sekali, lagipula saya heran kog tidak ada pernah dimusyawarahkan biaya raport ke pada kami (orang tua murid)," paparnya kesal. (*)
Publis : Rahmad.HT
Komentar