Dua Pasangan Mesum,Pria Tewas Di Amuk Masa,6 Orang Jadi Tersangka | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Dua Pasangan Mesum,Pria Tewas Di Amuk Masa,6 Orang Jadi Tersangka

Minggu, 14 Januari 2018 | 00:46 WIB
RIAUANTARA‎‎Pekanbaru, - Dari hasil penyelidikan kepolisian enam orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Para tersangka ini diduga menewaskan satu orang pelaku diduga mesum berinisial An (62). Korban tewas setelah menjadi bulan-bulanan para tersangka.

Para tersangka yang diamankan berinisial YD (19), ES (17), AD (20), AI (33), Wa (19) dan satu orang wanita berinisial SP (44).

Menurut informasi dari kepolisian, para tersangka ini menggerebek korban bersama seorang wanita diduga mesum di sebuah rumah di Jalan Kubang Raya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Sabtu (12/1/2018) sekitar pukul 00.30 WIB dinihari tadi.

Dari rumah tersebut, warga menemukan An bersama seorang wanita dalam keadaan setengah bugil.

Selanjutnya, pasangan diduga mesum disekap oleh tersangka SP dan kawan-kawannya. Tersangka mengikat kaki dan tangan pasangan tersebut dan di pukul berulang kali.

Sekitar pukul 01.00 WIB, Polsek Tampan menerima pengaduan dari masyarakat mengenai peristiwa itu.

An saat ditemukan tak sadarkan diri. Lalu, korban dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan awal, korban sudah meninggal dunia.

Sehingga, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tampan tak mengulur waktu melakukan penyelidikan.

Alhasil, enam orang diamankan terduga pelaku penganiayaan pasangan mesum tersebut.

Masing-masing tersangka memiliki peran dalam tewasnya korban.

Di antara itu, tersangka SP memukul korban, YD mencekik dan mengikat korban, ES merekam video korban, AD mengawasi dan menyenter lokasi, Wa memegang tangan korban. Sedangkan tersangka AI, yang merupakan anak tiri korban, mendobrak pintu saat menggerebek orang tuanya itu.

Sementara jasad korban saat ini sedang dilakukan otopsi di RS Bhayangkara Polda Riau.

Sekitar pukul 11.35 WIB, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto bersama anggotanya melihat jasad korban.

“Dari pemeriksaan sementara, ada luka-luka ditubuh korban akibat benda tumpul.sejauh ini masih kita dalami apakah ada unsur persekusi dalam kasus ini. Enam orang sudah kita tetapkan tersangka,” jelas kapolresta.


Reporter         : Jimmy
Publis                : Rahmad.HT ‎

Bagikan:

Komentar