Razia Hotel & Tempat Hiburan Malam,Satpol PP Padang Amankan 12 Orang‎ | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Razia Hotel & Tempat Hiburan Malam,Satpol PP Padang Amankan 12 Orang‎

Senin, 15 Januari 2018 | 08:59 WIB
RIAUANTARA‎Padang, - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kota Padang kembali melakukan Razia terhadap pengelola hotel dan tempat  hiburan malam yang melanggar Perda dan pelaku maksiat lainnya, minggu dini hari (14/01/2018). 

Beberapa tempat hiburan malam disasar petugas seperti di Kafe Dinda,Kafe Persik, Milenium Kafe,Ampidos Karaoke,Kafe Resto,Kafe 29,Damarus, dan beberapa Tempat hiburan lainnya. 

"Razia ini bertujuan dalam rangka pengawasan terhadap izin operasional serta mencegah pelanggaran terhadap perbuatan asusila," Tutur Yadrison, Plt Kasat Pol PP Padang.

Dalam Operasi tersebut Tiga orang Wanita berhasil diamankan petugas di pinggir jalan kawasan Pondok Kecamatan Padang Selatan,  kondisi ke tiga wanita ini dalam keadaan mabuk diduga usai meminum minuman beralkohol.

Selain itu di Charly karaoke satu orang Wanita juga di amankan karena tidak mengantongi Kartu Tanda Penduduk ( KTP).

Selanjutnya di Hotel Oliga Petugas juga mengamankan Empat pasangan yang bukan suami istri. 

"Karena Saat dilakukan pemeriksaan mereka tidak bisa memperlihatkan surat nikahnya ke petugas, terpaksa diamankan," ucap Yadrison.

Satpol PP berhasil mengamankan 12 orang dalam operasi maksiat di beberapa tempat yang di razia tersebut. Mereka yang terjaring ini dibawa ke Mako Satpol PP untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.


Reporter          : Jimmy
Publis                 : Rahmad.HT ‎

Bagikan:

Komentar