Sat Res Narkoba Ungkap Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Ganja | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Sat Res Narkoba Ungkap Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Ganja

Rabu, 17 Januari 2018 | 22:50 WIB
RIAUANTARA│ PEKANBARU, - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki dengan barang bukti 20 paket narkoba jenis daun ganja dan satu paket sabu-sabu di dalam kotak rokok sampoerna.‎Tersangka berinisial J (37) dan mengaku dua bulan melakukan sbg penggedar narkoba jenis ganja tersebut.

Tersangka J ditangkap di sebuah rumah di Jalan Yos Sudarso Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru, Selasa sore (16/1/2018) 

Kasat Res Narkoba Kompol Deddy Herman, SIK Rabu  (17/1/2018) mengatakan" pengungkapan tersebut berawal informasi yang diterima dari masyarakat bahwa adanya aktifitas peredaran narkoba di kediaman tersangka J."

Mendapat Informasi tersebut kasat narkoba memerintahkan Tim Opsnal Narkoba Polresta Pekanbaru untuk melakukan penyelidikan dan memantau lokasi tersebut.

Setelah dipastikan lokasi dan keberadaan tersangka, Tim Opsnal kemudian melakukan penggrebekan dan Penangkapan.

Kemudian  melakukan penggeledahan di kediaman tersangka J ‎Sehingga mendapati barang bukti daun ganja yang disimpan didalam tas dan di balut kertas putih dan satu lagi di dalam bungkusan plastik dan satu paket sabu-sabu yang diselipkan tersangka di dalam kotak rokok dekat aquarium.

Penggeledahan tersebut juga disita sebanyak lima unit telepon genggam.‎"Sampai saat ini masih melakukan pengembangan". Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Sat Res Narkoba Resta Pekanbaru .‎Rls


Reporter   : Tommy C/rls‎
Publis           : Rahmad.HT ‎

Bagikan:

Komentar