RIAUANTARA.COM |PEKANBARU - Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Payung Sekaki, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Payung Sekaki AKP. Rachmad C Yusuf S,IK lakukan giat Cipta Kondisi(Cipkon). Senin malam(21/5/2018)
Sasaran cipkon kali ini adalah peredaran minuman keras(Miras), Narkoba, serta premanisme dan senjata tajam, Kegiatan dilakukan dengan merazia cafe remang-remang.
Kapolsek Payung Sekaki AKP. Rachmad C Yusuf kepada media RiauExpress mengatakan, bahwa giat ini tujuan untuk terciptanya situasi yang kondusif
"Ada 2 cafe remang remang yang kita lakukan razia yaitu cafe Juntak yang berada di Jl. Air Hitam Kel. Bandar Raya dan Cafe Muara yang berlokasi di Jl. SM. Amin Kel. Bandar Raya." Jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa ada beberapa pengunjung dan karyawan yang kita amankan saat razia di 2 cafe serta minuman keras(Miras)
"Ada 7 orang yang kita amankan dari 2 cafe remang remang ini, 4 pengunjung dari cafe Juntak yaitu Arman(30), Alamsyah(26), Eva Rohani(35), Siti Komariah(26). Sedangkan 3 orang dari Cafe Muara Beby(38), Devi(29), Putri(17) serta 14 botol kecil Guiness dan 13 botol Angker serta 1 ember Tuak." Beber AKP. Rachmad C Yusuf.
Ditambahkannya," saya menghimbau untuk masyarakat wilayah hukum Kec. Payung Sekaki untuk tidak berjualan minuman keras saat bulan Suci Ramadhan ini." (Denni)
Komentar