Nikah Lagi,Salah Satu Dosen Universitas UNRI Diduga Gunakan Buku Nikah Palsu | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Nikah Lagi,Salah Satu Dosen Universitas UNRI Diduga Gunakan Buku Nikah Palsu

Kamis, 24 Mei 2018 | 05:08 WIB
RIAUANTARA.COM |Pekanbaru, - Terkait pemberitaan media suarasindo.com tanggal 14 mei 2018 tentang TINDAK PIDANA,POLIGAMI,DAN SURAT NIKAH PALSU,TIM investigasi dan pencari fakta menemukan beberapa indikasi adanya sendikat yang membuat surat nikah palsu.

Dari hasil investigasi dan data yang dikumpulkan, surat Nikah No.1036/13/1/2016 Tanggal 07 April 2016 tertulis pihak lelaki atas nama BAHARUDIN Bin IBRAHIM tempat tanggal lahir,Pidie,04 -08-1968 dengan alamat ,Jalan damai Blok O No,1 Purwodadi Indah.

Sedangkan data yang kita perolehi dari UNRI Pekanbaru :
Nama            : Dr.Ir.BAHRUDDIN,MT ,
NIP                          : 19680804 199703 1003
Tempat Tanggal Lahir     : Pidie, 04 Agustus 1968
Jabatan Fungsional         : Rektor Kepala/01 Mei 2010
Jabatan Struktural/TM   : Ketua Jurusan/05 Januari 2015
Alamat Kantor                 : Fakultas TEKNIK Unri,Kampus Bina Widya KM 12,5 Simpang Baru Panam
                                              Pekanbaru 28293
Alamt Rumah                   : JL.Damai Blok O No.1 Pekanbaru
e-Mail                                : bahruddin@unri.ac.id



Dari hasi investigasi dan konfermasi terdapatlah fakta-fakta ada perbedaan nama di surat nikah dan data di UNRI,media ini juga minta tanggapan pada salah satu Dosen Sonior dari Unri  Dr.ADHY PRAYITNO,MSc melalui WA Namun hal itu tidak di respon sama sekali.

Kemudian media ini mencoba menelpon ketua RT dimana istri kedua saudara Baharudin (bahruddin) tinggal,namun  lagi-lagi jawaban yang didapati dari ketua RT sama sekali tidak mengetahui tentang kejadian tersebut .Tidak membuahkan hasil media ini juga mencoba menelpon istri kedua dari Baharudin untuk meminta konfirmasi melalui telpon selularnya ,namun yang mengangkat telepon seluler tersebut adalah adik nya,

Untuk di ketahui dari hasil investigasi bahwa istri kedua dari baharudin (bahruddin) adalah mualaf dan adiknya beserta keluarga yang lain masih beragama kristen.

Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Provinsi Riau ketika kita minta tanggapannya tentang hal ini,salah satu pembinanya yang enggan disebutkan namaya mengatakan ,Hal ini akan kita laporkan ke penegak Hukum sesuai dengan tugas kita sebagai Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia,agar hukum dapat di tegakkan ,karena kalau di biarkan sindikat dan pemakai data data otentik pemerintah yang palsu akan merusak tatanan Hukum kita  dan itu sudah melanggar hukum (pemalsuan buku nikah), tutupnya. SS.HI .

Sekedar informasi dari fakta fakta di atas jelas kuat sekali terindikasi pelanggaran Hukum terjadi ,pada surat Nikah dan data di Unri tentang nama saudara Baharudin (bahruddin) sangat berbeda.yang jelas pada akad Nikah ( Ijab Kabul ) yang di ucapkan harus benar benar  sesuai dengan data jati diri masing masing baru syah secara agama. Sedangkan pada surat nikah nama pihak lelaki tidak sesuai dengan yang aslinya dan Pihak perempuan yang mualaf juga mempunyai binti nama orang tuanya yang masih beragama kristen.

Sumber     :suarasindo
Bagikan:

Komentar