"Bupati" Kampar Laporkan Pemilik Akun Fb ke Polda Riau | riauantara.co
|
Menu Close Menu

"Bupati" Kampar Laporkan Pemilik Akun Fb ke Polda Riau

Sabtu, 09 Juni 2018 | 09:38 WIB
RIAUANTARA.COM|BANGKINANG – Merasa di fitnah lewat akun Facebook, Bupati Kampar H Azis Zaenal, SH.MM laporkan secara resmi ke Direktorat Kriminal khusus (Dirkrimsus) Polda Riau pemilik akun atas nama “Alfisyahri”.

Hal ini disampaikan kuasa hukum Azis Zaenal, Iskandar Halim Jum’at malam (8/6/2018).

Dikatakan Iskandar laporan ini kami buat Senin (4/6/2018) lalu, yang kita laporkan adalah tentang fitnah, pencemaran nama baik, penghinaan dan ujaran kebencian serta provokatif,” jelas Pria yang akrab disapa Pak Is ini.

Ditambahkan Iskandar, pihaknya menduga pemilik akun yang kita maksud berinisial Af.

Dia adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih aktif di lingkungan Pemkab Kampar, Azis merasa difitnah oleh Af melalui melalui akun Facebook miliknya, yang sementara Azis tidak pernah melakukan hal tersebut.

“Yang kita jadikan bukti kata Iskandar adalah beberapa postingan Af di akun Facebook.

Ditambahkan Iskandar setelah melakuksn diskusi dan berkoordinasi dengannya, saya menilai (konten atau tulisan di Facebook Af) memenuhi unsur Pidana,”terangnya.

Iskandar berharap agar Polda Riau bisa mengusut kasus ini sampai tuntas dan tidak menutup kemungkinan masih ada akun lain kalau sudah memenuhi unsur Pidana kita akan laporkan juga,”tutupnya.

Reporter        :Hafnipal /rls
Bagikan:

Komentar