RIAUANTARA.COM | MAKASSAR ,JNN - Dewan Pimpinan Wilayah Journalis Online Indonesia (DPW-JOIN) Sulawesi Selatan, merespon Tim pemenangan pasangan ProfAndalan, H. M. Taufik Fachruddin melaporkan pengelola portal berita " Tintasulsel. com " ke Polda Sulsel.
Respon ini ditegaskan Ketua DPW JOIN Sulsel , Rifai Manangkasi kepada media karena merasa prihatin dan ikut terganggu atas kasus yang melilit portal dimaksud.
"Kami hanya tak ingin dijustifikasi jika media daring sumber berita hoax, " jelas Rifai.
Praktek Belah Bambu.
Menurut Ceo, matarakyatmu.com ini, dari awal telah ia bersikap bila di Pemilukada, JOIN independen, bebas dan aktif memberitakan tahapan pemilu, termasuk program semua kandidat (tak ada keberpihakan).
"Tidak boleh mempraktekkan politik belah bambu terhadap kontestansi, satu diangkat lainnya diinjak, " ujar Rifai.
Rifai memang enggang menanggapi adanya laporan tim NA-ASS , kepenyidik Polda Sulsel. Namun ia mengingatkan bila jurnalis bukan golongan warga negara yang kebal hukum.
Tapi kata Rifai, jika penyidik mampu membuktikan pemberitaan tersebut bukan karya jurnalistik termasuk standarisasi perusahaan tidak sesuai peraturan maka bersiaplah menghadapi tuntutan hukum.
" Kasus ini akan menjadi pengalaman berharga buat anggota JOIN agar selektif bekerja di perusahaan pers, mempublish berita sebelum memenuhi kaedah-kaedah jurnalistik, apalagi bernuansa berita pesanan ," kata Rifai mengingatkan.
Yang terpenting, ajak Rifai,
hindari itikad buruk dalam membuat berita.
Pesta demokrasi ( Pemilukada) sisa sepekan (27-6-2018) lagi akan digelar secara serentak.
Diharapkan, jurnalis terkhusus anggota JOIN dapat menghasilkan karya jurnalistik yang dapat menyejukkan suasana. " Hindari membentuk opini buruk dalam pemberitaan yang bertentangan dengan fakta sebenarnya, " kata Rifai mengingatkan.(JNN/NAS)
Komentar