RIAUANTARA.COM | Pekanbaru ,- Untuk kesekian kalinya petugas Avcec Bandara Internasional Sulta Syarif Qasim II Pekanbaru mengamankan kurir narkotika. Kali ini, An (25) warga Jalan Sutoyo S Gang Purnawirawan Banjarmasin dan WA (23) juga warga Jalan Sutoyo S Rt 27 Gang Purnawirawan Kota Banjarmasin.
Menurut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto melalui Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedi Herman SIK menjelaskan, bahwa kedua pelaku narkoba ini diamankan pihak bandara, Sabtu (30/6/18) pagi sekira pukul 09.00 WIB.
Dikatakan Dedi, barang bukti ditemukan pihak bandara masing-masing " Shabu itu ditemukan diselangkangan kedua pelaku. Untuk pelaku Barang Bukti yg disita dari An yakni 1 (satu) paket dibungkus plastik warna hitam diduga berisikan narkotika jenis shabu seberat 401,5 gram," ungkap Dedi.
Dikatakan Dedi lagi, bersama pelaku WA juga diamankan shabu sebarat 1 (satu) paket dibungkus plastik warna hitam diduga berisikan narkotika jenis shabu. Seberat 313,7 gram " Untuk saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polresta Pekanbaru," ujar Dedi.
Sebagai mana keterangan pihak Bandara awal mula kejadian itu diketahui pada hari Sabtu tanggal 30 juni 2018 sekira Pukul 08.30 Wib diruangan pemeriksaan SCP 1 lantai 1 Bandara Sultan Syarif Qasyim II Pekanbaru, Pihak security AVSEC bandara SSQ II Pekanbaru, telah mengamankan 2 orang calon penumpang yang membawa narkotika jenis shabu.
Penangkapan tersebut terjadi berawal dari kecurigaan pihak avsec terhadap salah satu calon penumpang (An) yang baru saja melewati pintu detector. Dimana pada saat pemeriksaan, petugas avsec meraba suatu benda keras diselangkangan kaki calon penumpang itu.
Merasa curiga dan dilakukan penggeledahan terhadap calon penumpang tersebut, dan ditemukan 1 (satu) paket bungkusan plastik didalam celana dalam selangkangan kaki.
Petugas AVSEC lain jg mengamankan 1 orang calon penumpang yang terlihat mondar mandir , lalu petugas avsec membawa calon penumpang tersebuy keruangan restroom melakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket bungkusan plastik diduga berisikan narkotika jenis shabu.
Pihak AVSEC melaporkan kejadian tsb ke Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru untuk ditindak lanjuti " Kita masih mendalami perkara ini," pungkas Dedi.r1
Komentar