Sudah 11 Bulan Pensiun di PT. Padasa Enam Utama Kebun Kokar, 2 Orang ini Hingga Sekarang Belum Terima Uang Pensiun | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Sudah 11 Bulan Pensiun di PT. Padasa Enam Utama Kebun Kokar, 2 Orang ini Hingga Sekarang Belum Terima Uang Pensiun

Sabtu, 09 Juni 2018 | 04:00 WIB
RIAUANTARA.COM|KAMPAR, - 
Sudah 11 bulan pensiun, dua orang karyawan perkebunan Kelapa Sawit PT. Padasa Enam Utama Kebun Koto Kampar (Kokar) yang terletak di wilayah Desa Gunung Malelo, Kecamatan Koto Kampar Hulu, kabupaten Kampar hingga sekarang belum juga mendapatkan tunjangan dana pensiun ataupun JHT(Jaminan Hari Tua),padahal berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 1992 mengenai dana pensiun bahwa pensiun normal adalah pensiun yang diberikan untuk karyawan yang usianya telah mencapai masa pensiun, yang telah ditetapkan perusahaan untuk wilayah Indonesia rata- rata seseorang memasuki masa pensiun usia 50 tahun dan 60 tahun.

“Saya pensiun tepatnya pada tanggal 14 Juli tahun 2017 lalu, dan tepatnya usia saya kala itu telah memasuki 55 tahun, namun saya sangat kecewa sekali hingga sampai saat sekarang ini lebih kurang 11 bulan lamanya, tunjamgan pensiun saya belum juga mendapatkan tunjangan dana pensiun dari perusahaan perkebunan kelapa sawit milik PT. Padasa Enam Utama Kebun Kokar,” ujar salah seorang Pensiunan karyawan PT. Padasa Enam Utama, Jasmen menuturkan kepada reportaseindonesia. tv Jumat (8/6/2018).

Dijelaskan Jasmen, melalui Humas nya, perusahaan perkebunan kelapa sawit itu berdalih uang tunjangan pensiunannya telah di masukan ke pihak Asuransi sehingga pihak perusahaan itu tak mau lagi bertanggung jawab terkait tunjangan yang di keluhkan mantan karyawan nya tersebut.

“Alasan dari pihak perusahaan bahwa uang pensiun itu telah dimasukan ke asuransi dan Humasnya bapak Juliardi katanya sudah tidak tahu lagi tentang hal tersebut, sehingga saya bersama satu orang lagi dari Istri teman saya marga sembiring bingung harus kemana untuk bertanya, dan mengadukan nasibnya ini,” keluh Jasmen.

Padahal, lanjut Jasmen, pada tanggal, bulan dan tahun yang sama, dia bersama 3 orang karyawan lainnya Pensiun dari perusahaan itu, namun menurutnya ada perlakuan yang beda terhadap salah seorang karyawan yang diduga anak menantu dari pimpinan perusahaan tersebut.

“Yang pensiun bareng ada 3 orang dan salah seorangnya bernama safar anak menantu dari ADM atau pimpinan PT. Padasa, Kokar yakni bapak Sabar, tetapi yang bernama Safar itu uang pensiunnya sudah dikeluar oleh pihak perusahaan, tetapi kami yang dua orang lagi kok hingga sekarang belum juga menerima uang pensiun, apakah karena Safar anak pimpinan makanya sudah dibayar uang pensiunnya, sedangkan kami belum juga menerima sepersen pun,” Cetusnya dengan nada kesal.

Lebih lanjut dikeluhkan Jasmen, Semenjak pensiun dari perusahaan tersebut, dia harus kerja serabutan untuk menyambung hidup dan biaya isterinya berobat, bukanya mendapat penghargaan atas jasa-jasa nya selama mengabdi di perusahaan itu, malah mendapatkan perlakuan yang tidak adil di masa tua nya.

“Semenjak saya pensiun terpaksa saya harus kerja mocok- mocok disebabkan gak punya modal, terkadang sampai harus jualan ikan dengan penghasilannya sedikit yang penting bisa untuk makan sehari- hari, namun begitu pun terkadang gak ada dapat kerjaan, padahal istri saya dalam keadaan sakit dimana setiap 4 hari sekali harus mengeluarkan biaya berobat sebesar Rp, 200ribu dan bagaimana saya gak pusing dengan kondisi kehidupan kami saat sekarang ini terlebih- lebih mau masuk hari raya,” kesalnya.

Jasmen dan rekannya tak menuntut banyak dari perusahaan perkebunan kelapa sawit itu, dia hanya menuntut hak nya sebagai pensiunan karyawan tersebut.

“Harapan kami sebagai karyawan yang sudah pensiun meminta kepada perusahaan PT. Padasa Enam Utama agar secepatnya lah dikeluarkan uang tunjangan pensiun kami itu, supaya uangnya dapat kami pergunakan untuk membuka usaha dimasa tua kami nantinya serta untuk kebutuhan makan sehari- hari tentunya,” harap dia.

Begitupun Jasmen sangat berharap terhadap Pemerintah Kabupaten Kampar, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja, agar dapat menjembatani permasalahan tersebut.

“Saya sangat berharap kepada pemerintah kabupaten Kampar, terutama dinas Ketenagakerjaan untuk dapat menjembati permasalahan uang pensiun kami yang hingga kini belum keluar. 

Reporter       : Hafnipal 
Bagikan:

Komentar