RIAUANTARA.COM | KAMPAR , - Terkait penyegelan Alfamart di Desa Rimbo Panjang, kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, menyikapi hal itu Camat LIRA Tapung Hulu Manganar Nainggolan angkat bicara kepada Media Rabu (25/07/18). lelaki yang akrab disapa Anar ini menyampaikan, pihak Justisi Kampar agar dapat melakukan penertiban kepada Terduga ritel waralaba indomaret maupun alfamart yang beroperasi di sejumlah kecamatan wilayah Kabupaten Kampar.
" Saya apresiasi Satpol PP Kampar menertibkan alfamart dan menyegelnya. Kita berharap pihak Justisi Kampar dapat menyisir seluruh kecamatan sekabupaten kampar terkait pengoperasian mini market alfart dan Indomaret yang diduga belum kantongi izin, "
Sebelumnya public telah mengetahui telah dilakukan penyegelan sejumlah terduga Indomaret yang beroperasi di Kecamatan Tapung Hulu dan Tapung Induk.
Hal itu telah dirilis sejumlah media online beberapa waktu lalu.
Namun kita berharap penyegelan tersebut dapat terlaksana secara menyeluruh guna menghindari asumsi negatif masyarakat . " Jika penyegelan tidak menyeluruh, apa kata masyarakat? Kiranya jangan ada indikasi tebang pilih, sapu bersih usaha pelanggar aturan yang beroperasi di Kampar, " tegas Anar.
Reporter : Hafnipal
Komentar