RIAUANTARA.COM|KAMPAR, - Seorang DPO kasus narkoba berhasil melarikan diri dalam keadaan terborgol beberapa saat setelah ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar di komplek SDN 003 Desa Koto Perambahan Kec. Kampa pada Jumat malam (13/7/2018) sekira pukul 21.30 wib.
DPO Kasus narkoba yang melarikan diri saat proses penangkapan ini adalah KN alias ND (Lk 28) warga Desa Kuapan Kec. Tambang Kab. Kampar, sebelumnya telah diamankan darinya sejumlah barang bukti antara lain 2 paket narkotika jenis shabu yang di bungkus plastik bening, 1 buah kaca pirek, 1 unit Hp merk Xiaomi, 2 unit motor Vario serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Peristiwa ini berawal pada Jumat malam (13/7/2018) sekira pukul 21.30 wib, saat itu anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat Informasi dari masyarakat bahwa tersangka KN alias ND yang merupakan target pihak Kepolisian sering mengedarkan narkotika jenis shabu di wilayah Desa Koto Perambahan.
Menindaklanjuti informasi tersebut anggota Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi itu untuk melakukan penyelidikan, kemudian didapat informasi lanjutan bahwa KN sedang berada didalam komplek SDN 003 Koto Perambahan bersama 2 orang temannya.
Setelah memastikan keberadaan target langsung dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan tersangka KN yang berupaya melarikan diri keluar dari kawasan SDN 003 Koto Perambahan karena terjatuh saat melarikan diri.
Selanjutnya tersangka KN dibawa petugas ke dalam komplek SD 003 untuk mencari barang bukti, dari hasil penyisiran oleh petugas di TKP ditemukan 2 paket shabu dan beberapa barang bukti lainnya, saat petugas menemukan barang bukti ini KN meronta dari pegangan petugas dan langsung melarikan diri dikegelapan dengan kondisi tangan terborgol.
Kembali terjadi kejar-kejaran dengan petugas, namun sayang 2 anggota yang mengejarnya terperosok kedalam lubang galian yang berada dibelakang bangunan SD 003 ini sehingga tersangka KN berhasil lolos dari kejaran petugas.
Diduga KN melompat kedalam sungai yang tidak jauh dari lokasi tersebut, kemudian dibantu warga dilakukan penyisiran disekitar aliran sungai Kampar namun yang bersangkutan tidak ditemukan.
Sekira pukul 02.00 wib dinihari, tim opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali ke Polres Kampar dengan membawa barang bukti yang berhasil diamankan dari DPO ini.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa pihaknya akan terus mencari DPO kasus narkoba ini karena sudah menjadi target sejak lama, untuk barang bukti yang disita dari DPO ini telah diamankan di Polres Kampar, jelasnya.(rls/Hafnipal)
Komentar