Kapolda Jabar : Tidak Benar Meninggalnya Korban Karena Anggota Polri | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Kapolda Jabar : Tidak Benar Meninggalnya Korban Karena Anggota Polri

Kamis, 19 Juli 2018 | 08:07 WIB

RIAUANTARA.COM | JABAR,  - Sejak tanggal 06 juni 2018 atas nama sdr.  Ade Diding Sugandi Yang ditahan oleh penyidik Satreskrim Polres Subang atas kasus penipuan dan penggelapan sesuai dengan LP-B/08/l/2018/jbr/RES SBG tanggal 7 januari 2018 dengan pelapor Rumondor Alfiantho.

Atas meninggalnya Ade Diding sugandi tersebut maka telah ditetapkan sebanyak 13 (tiga belas)  orang tahanan yang menjadi tersangka berdasarkan laporan polisi nomor:LP A/226/VI/2018/JBR/RES SBG tanggal 11 juni 2018 dengan pelapor AN. Brigadir Aditya Pradana

Dari kejadian kasus Tindak pidana tersebut di dapat Nama-nama yang ditetapkan penyidik sebagai tersangka yaitu:AP, DY, H, AM, T, F, AY,ES,SU,S,U,UK,SH,

Kemudian pada hari senin tanggal 11 juni 2018 telah dilakukan otopsi jenasah  Ade Diding Sugandi Di Rs.Bhayangkara indramayu,  hasil otopsi pemyebab kematian  Ade Diding Sugandi masih menunggu hasil penelitian Labotarium dari Rs. Sartika Asih Bandung

Fakta-fakta yang di dapat setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan adalah:
Tidak benar bahwa pelaku penganiayaan dan menyebabkan  Ade Diding Sugandi meninggal dunia karena anggota polri
-Tidak Benar bahwa petugas jaga tahanana polres subang meminta uang dari para tahanan

Untuk menegakkan kode etik dan disiplin polri maka Bidpropam polda Jabar melakukan proses tindakan ketidak disiplinan yang dilakukan oleh Kasat Tahti polres subang beserta para petugas jaga tahanan atas kelalaian menyebabkan tahanan meninggal dunia.

Untuk proses penyidikaan selanjutnya maka terhadap para 13 (tiga belas)  tersangka akan di Back up dan kemudian perkembangan kasusnya akan diambil alih oleh Dit reskrium polda jabar.

(Lia)
Bagikan:

Komentar