Lecehkan Dua Anak,Pelaku Diamankan Polsek Payung Sekaki | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Lecehkan Dua Anak,Pelaku Diamankan Polsek Payung Sekaki

Selasa, 10 Juli 2018 | 14:02 WIB

RIAUANTARA.COM | PEKANBARU,  - Kalau melihat dari kesehariannya banyak orang tidak menyangka bahwa Aswan Hasibuan (26) memiliki berprilaku layaknya otak 'binatang'.

Pria ini keseharian sebagai gharim di salah satu masjid di Jalan Riau Ujung Gang Karya Bersama Kelurahan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.

Dan Aswan ditangkap oleh Tim Unit Reskrim Polsek Payung Sekaki atas perkara pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur atau perbuatan pencabulan.

" Menerima laporan dari orang tua korban. Maka polsek Payung Sekaki melakukan pengejaran dan melakukan penangkapan. Hasil penyelidikan Aswan telah mengakui perbuatanya itu," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK, melalui Paur Humas Iptu Budhia, Selasa (10/7/18) pagi tadi.

Sebagai mana dalam laporan pihak keluarga ke SPKT dengan nomor laporan  LP/225/VII/2018/Sek Payung Sekaki, Tanggal 8 Juli 2018 " Aswan (pelaku) merupakan tetangga pelapor, Aswan berprofesi sebagai gharim," tutur Budhia.

Dikatakan Budhia lebih jauh, modus Aswan dengan membujuk kedua korban bermain game " Pelaku menjanjikan dan membujuk korban untuk bermain Game Mobile Legend di android milik pelaku," beber Budhia.

Saat korban asik main game sambungnya, saat itulah pelaku melakukan perbuatan cabulan. Perbuatan cabul itu tidak hanya dialami oleh FJ tapi juga adiknya RD " Saat ini Aswan telah ditetapkan jadi tersangka dan dalam lidik,"  tutur Budhia.

Atas perbuatanya tegas Budhia, tersangka diancam dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Bagikan:

Komentar