Pembubung Adat Melayu Kabupaten Inhu dukung IPPAN RI Sikat Para Korupsi | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Pembubung Adat Melayu Kabupaten Inhu dukung IPPAN RI Sikat Para Korupsi

Minggu, 15 Juli 2018 | 07:00 WIB

RIAUANTARA.COM | INHU,  - Pembubung adat melayu Syahril SY, pagi tadi sekira pukul 09. 00 Wib mengunjungi kantor DPD IPPAN RI jalan Lintas Timur, Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu,Provinsi Riau. niatnya bukan berkunjung saja ke Sekretariat IPPAN. Syahril Sy, yang sudah lama mendengar keberadaan IPPAN RI. Pria akrab  itu mengakui sepak terjangnya IPPAN RI dirinya katakan keprofesionalan intelijen ini sangat luar biasa, "saya sangat tertarik untuk ikut bergabung menjalankan misi dan visi IPPAN RI" ucap Syahril,"


Ketua DPD IPPAN RI yang membidangi tiga Kabupaten, Inhu, Inhil, Kuansing, , bersama waka I Dolly Marpaung SH, dan beberapa anggota muda IPPAN RI, Holmes Pane, Sapriadi, pihaknya menerima banyak masukan dari toko adat Melayu Syahril SY, yang mana selama ini IPPAN RI, telah melakukan banyak tugas dari laporan masyarakat terkait tindak pidana maupun korupsi. Apresiasi itu dikataka  Edi Rangkuti, bahwa kunjungan Syahril,SY merupakan bapak angkatnya bukan saja ingin mengetahui keberadaan IPPAN RI, disisi lain Syahril,SY juga siap bergabung memiliki jabatan anggota Muda DPD IPPAN RI Kabupaten Inhu. 


Dikatakannya Intelijen Pengawas Pengguna Anggaran Negara Republik Indonesia di negara ini setelah terbentuk dan berkekuatan badan hukum sudah lama di dengarnya hanya saja , Syahril SY, saat itu belum memiliki kesempatan untuk ikut bergabung, inilah saatnya pria disapa akrab tersebut resmi serta ikut dalam menjalankan misi dan visi IPPAN RI. Syahril,SY, resmi menjadi sebahagian keluarga besar IPPAN RI setelah menerima Surat Keputusan dari ketua DPD IPPAN RI No:003/SK/DPD/IPPAN/-RI INHU/VII/2018, serta penempatan tugas dan jabatan sebagai anggota Muda diwilayah Kabupten Indragiri Hulu.


Pembubung adat Melayu Syahril,SY di hadapan ketua, wakil serta anggota menyampikan beberapa masukan penting terkait dugaan tindak pidana korupsi ditubuh pemerintahan desa, terkait anggaran dana desa yang teridikasi korupsi. Kata Syahril,SY jumlah kecamatan sekabupaten Inhu berjumlah 14 Kecamatan, dari tiga kecamatan yang menjadi target oprasi IPPAN RI, ada 9 desa yang menggunakan ADD tahun 2017 terindikasi korupsi. Mendengar laporan dari aanggota muda yang baru di beri SK, Edi Rangkuti melalui anggota muda Intelijen bidang Investigasi langsung mendata nama-nama desa yang sebut. Secara estimasi 9 desa telah merugikan uang negara miliaran rupiah. 


Tidak sampai disitu pihak IPPAN RI dibawah pimpinan Edi Rangkuti, segera mungkin dalam waktu dekat ini akan menurunkan tim ahlinya krlokasi masing-masing desa tersebut. IPPAN RI akan menindak lanjuti hasil laporan anggota serta masyarakat, tidak ada yang bisa lolos para pemangku jabatan didesa yang sengaja melalukan kdkayaafn dengan cara merugikan negar dari mata rajawali IPPAN. Tambah Edi Rangkuti, pihak mereka tidak pernah main-main melakukan pemberantasan korupsi diwilayahnya. Setiap langkah yang diambil, kita akan selalu kordinasi dengan IPPAN RI Pusat hingga laporan kepenegak hukum lebih lanjut diberi efek jera. Terang Edi Rangkuti.



Bagikan:

Komentar