Terduga Pelaku Pencabulan di Tenayan Raya, Serahkan Kasus Hukumnya Berjalan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Terduga Pelaku Pencabulan di Tenayan Raya, Serahkan Kasus Hukumnya Berjalan

Kamis, 19 Juli 2018 | 21:56 WIB
RIAUANTARA.COM | Pekanbaru - Terduga pelaku pencabulan terhadap enam orang anak, Sas mengaku sudah tahu jika dirinya dilaporkan ke Polresta Pekanbaru. 

Menyikapi hal itu, oknum RW Kelurahan Mentangor Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru ini mengatakan, dirinya menyerahkan proses hukumnya berjalan sebagaimana dilaporkan.

"Saya kan sudah dilaporkan tu. Biarlah proses hukum berjalan", ujar Sas singkat dan langsung mematikan selularnya saat dihubungi, Kamis (19/07/18).

Namun ketika dicoba dihubungi kembali guna meminta konfirmasi lebih lanjut, tidak diangkat meski nada dering jelas terdengar. 


Diberitakan sebelumnya, oknum ketua RW Kelurahan Mentangor  di Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru dilaporkan ke Polresta Kota Pekanbaru, Rabu (18/7/2018). Dia dilaporkan terkait dugaan pencabulan terhadap enam orang anak.

"Sebelumnya sudah lapor, ini laporan lanjutan aja," kata salah seorang orangtua korban, BU yang putrinya juga menjadi korban oknum RW yang belakangan diketahui berinisial Sas.

BU menjelaskan, perbuatan bejat terhadap putrinya oleh oknum RW itu, dilakukan antara Desember 2017 atau Januari 2018 lalu. Dan itu dibuktikan dengan hasil visum dokter terhadap putrinya positif korban cabul, ucap BU.

"Oknum ini berdasarkan cerita anak-anak diiming imingi uang. Ada empat orang mau diberi uang sepuluh ribu asalkan memegang kemaluan oknum ini. Sementara dua anak lainnya kemaluannya dipegang oleh oknum tersebut," tambahnya.

Untuk itu, BU berharap pihak kepolisian segera melakukan penahanan terhadap oknum RW tersebut. 

Sementara Kapolresta Pekanbaru melalui Kasat Reskrim Kompol Bimo Ariyanto SH SIK membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan adanya tindak asusila yang dilaporkan orangtua korban BU. 

"Saat ini polisi sedang menyelidiki kasus ini", ujarnya singkat. (fin)
Bagikan:

Komentar