Teriak Raymond Arfandi yang Tak Berujung Tuntas | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Teriak Raymond Arfandi yang Tak Berujung Tuntas

Minggu, 29 Juli 2018 | 18:14 WIB


Oleh : Nasri Aboe 

RIAUANTARA.COM | MAKASSAR , Raymond Arfandi , memang memiliki  persahabatan lebih luas baik dalam jajaran penyelenggaraan negara, pers dan masyarakat. " Jadi wajar saja bila ia sering mendapat pujian dan kritikan.

Di Juli ini (2018) baik pribadi maupun perusahannya diterpah  issu yang kurang sedap. 

Sekelompok aktifis melakukan aksi di depan Kejaksaan Tinggi Sulsel , " Apalagi yang ditunggu  Kejati Sulselbar ". 

Teriakan aksi yang di koordinator Divisi Hukum LSM Pembela Rakyat  (Perak) ,Jumadi ,SH, Jumat lalu. 

Sebelumnya, Organisasi Pergerkaan Mahasiswa yang disingkat OPM, sejalan dengan LSM PERAK, yang  mempertanyakan terkait laporan yang sudah tiga bulan berjalan di tubuh di meja kerja oknum tertentu di Kejaksaan Tinggi Sulselbar.

Dengan menyebut proyek yang ditangani Raymond Arfandy , perlu di telusuri karena  dinilai ada yang bermasalah. 

Diantara yang bermasalah  proyek pekerjaan dengan anggaran berkisar Rp 11 Miliar (APBN 2017) yang dilaksanakan PT.Rajasa Tomax Globalindo (Balai Besar)  Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XIII Makassar.

Ketua 0PM , Agung Purba Latowu menyebut dugaan kasus tersebut mandek -- UYYsehingga kasus pada proyek pekerjaan Penggantian Jembatan BBPJN XIIl Makassar dengan anggaran berkisar Rp 11 Miliar PT. Rajasa Tomax Globalindo serta proyek pembangunan Drenase poros Bone-Sinjai dengan anggaran sebesar 15 Miliar melalui APBN TA. 2013 kontraktor pelakasan PT. Usaha Subur Sejahtera menjadi tolak ukur tentang lemahnya supremasi hukum di sulsel.

Untuk itu, katanya, pihak Kejaksaan secepatnya memanggil pelaksana terkait yang  terindikasi korupsi , segera di usut pada kasus  mega proyek tersebut . 

Mereka (0PM) punya catatan bila  pekerjaan tersebut, jembatan Sungai Salubarani sepanjang 30,40 meter di Kabupaten Tana Toraja, pekerjaan jembatan Sungai Awotarae sepanjang 10,40 meter di Kabupaten Wajo dan pekerjaan jembatan Sungai Dollong sepanjang 8,30 meter di Kabupaten Enrekang. " spesifikasinya terindikasi tidak memenuhi standar dan ketentuan kontruksi serta tidak sesuai petunjuk teknis dan RAB, " sebutnya, seraya menambahkan pekerjaannya juga tidak selesai tepat waktu. 

Bukan itu saja , pembangunan drainase berpaket dengan pelebaran jalan batas Kota Sinjai- Bojo-Arasoe- Atampone sepanjang 5,59 Kilometer. Pekerjaan yang menggunakan anggaran APBN sebesar Rp 15 miliar itu dikerjakan oleh PT Usaha Subur Sejahtera, juga dinilai bermasalah. 

Tentu sebagai Raymond Arfandi , terutama lembaganya, tidak menerima baik dugaan - dugaan itu, ia lalu melayangkan sanggahannya  (rilis) ke sejumlah media sosial ,  " Itu tidak benar". Bahkan dengan tegas mengatakan semua pekerjaannya diselesaikan sesuai kontrak. 

Bahkan Raymond Arfandy yang saya kenal di Dusung Malimpung, Kecamatan Patampanua , mendampingi Kapolda Sulselbar (saat itu saya masih membawa bendera Harian FAJAR ) dengan agenda penyerahan sumbangan rumah ke Anggota Densus ( putra Pinrang) yang gugur dalam tugas berantas Teroris. 

Dalam kasus issu (Kejati Sulselbar  diam) mengusut proyek yang dikerjakan senilai puluhan miliar di Sulsel, Raymond Arfandi,  malah sebaliknya menantang yang menyorotinyi " Coba buktikan ". Pasalnya hasil pemeriksaan aparat terkait seperti Inspektorat, BPK dan BPKP proyek yang dikerjakan tak  bermasalah. 

Tantangan ini tentu kita  (LSM PERAK, OPM, PERS) yang terutama profesional media sendiri dalam menggali dugaan berdasarkan sumber kita lebih perdalam dengan membentuk tim investigasi reporting, guna dugaan ini kita lanjutkan untuk menunjukkan suatu kebenaran . 

Sementara dari pihak pribadi Raymond Arfandi , yang viral diteriaki yang tak berujung tuntas. Sejatinya Ketua REI, Sulsel ini bisa saja  meneruskan dugaan kasus yang dianggap mencemarkan pribadi dan lembaganya, dipersiapkan meneruskan persoalan ini ke penyidik, dengan harapan agar persoalan ini terselesaikan dengan menemukan titik terang di mata hukum dan publik.Semoga.(*).
Bagikan:

Komentar