31 Bacaleg INHU Di Pastikan Batal Ikut Pemilu | riauantara.co
|
Menu Close Menu

31 Bacaleg INHU Di Pastikan Batal Ikut Pemilu

Selasa, 14 Agustus 2018 | 08:10 WIB
Ilustrasi KPU

RIAUANTARA.COM | INHU , - Sedikitnya ada 31 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari berbagai partai tersingkir dari daftar calon sementara DPRD Inhu untuk pemilu tahun 2019 karena tidak memenuhi syara setelah merampungkan verifikasi berkas perbaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU);Kabupaten Indragiri Hulu Riau,

Berdasarkan rapat pleno yang kita putuskan dari 555 berkas Bacaleg yang diterima KPU Inhu ada 31 orang dinyatakan tidak memenuhui syarat. Hal itu dikarenakan oleh yang bersangkutan tidak melengkapi persaratan pada masa perbaikan."terang Ketua KPU Inhu Muhamalmad Amin, Selasa (14/8/2018).

Dari 31 Bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhui syarat atau gugur berasal dari 7 partai politik, Yakni 9 dari Partai Hanura. 9 dari PKP Indonesia. 2 dari PPP, 2 dari PPP. 1 dari PKB. 3 dari PBB. 5 dari Garuda dan 2 dari Berkarya. Dan hal ini telah kita sampaikan pada masing-masing parpol,begitu juga dengan bentuk rancangan DCS nya.

" Sambung Muhammad Amin, Penyusunan dan penetapan DCS tersebut, telah kita sampaikan dan telah mendapatkan persetujuan dari Ketua atau LO masing-masing parpol yang dibubuhi tandatangan dan cap Parpol,

Dengan demikian, keputusan yang telah ditetapkan KPU Inhu terkait tahapan verifikasi dan penetapan DCS tersebut, telah disetujui dan diterima oleh masing-masing parpol, terang ketua KPU Inhu Muhammad Amin."(Iin Reynata)
Bagikan:

Komentar