Ka Rutan Kelas IIB Rengat Bejo SukirmanA.Md IP SH MH Menyambut Kedatangan Wakil Bupati Inhu H Khairizal Msi |
RIAUANTARA | INHU. Dalam
rangka memperingatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI)
yang ke 73 Tahun 2018 ini sebanyak 213
warga binaan Rumah Tahan Negara (Rutan) kelas llB Rengat. Kabupaten Inhu. Riau
mendapat remisi dari Negara.
Dijelaskan
Kepala Rutan Kelas IIB Rengat, Bejo A.Md IP SH MH ,bahwa remisi yang diterima
oleh 213 orang napi Rutan Rengat, merupakan remisi umum dalam rangka HUT ke-73
RI.
"Dari
jumlah yang kita diajukan, 2 orang dinyatkan langsung bebas atau RU II, dan 211
orang lainnya RU I atau remisi sebagiaan," terangnya Bejo kepada wartawan
Jum’at (17/8/18)
Dari 211 orang
penerima RU I tersebut, sebanyak 51 orang menerima remisi 1 bulan, 63 orang
menerima remisi 2 bulan, 81 orang menerima remisi 3 bulan, 14 orang menerim
remisi 4 bulan dan 2 orang menerima remisi 5 bulan.
"Remisi
umum ini merupakan hak semua napi. Namun demikian, tentu ada klasifikasi yang
harus dipenuhi, salah satunya harus berkelakuan baik selama menjalani hukuman
serta sudah menjalani hukuman diatas 6 bulan," tutur Bejo.
Dengan
pemberian remisi pada warga binaan tersebut, diharapkan dapat menjadi motivasi
bagi para warga binaan, dan sebagai momentun introspeksi diri mereka
masing-masing.
Trurut hadir
dalam pemberian Remisi tersebut adalah Wakil Bupati Indragiri Hulu
Wakil Bupati
Inhu H Khairizal Msi dan Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting Sik
Dalam acara
penyerahan remisi untuk Napi tersebut juga disinggung pemberdayaan narapidana (Napi) dalam
konsep pembinaan menjadi terampil sehingga kelak dapat berguna ditengah
Masyarakat sepulang dari Rutan butuh dukungan permodalan sarana prasarana
(sapras).
Konsep pembinaan
daya guna itu dikatakan Kepala rumah tahanan (rutan) Kelas II B Rengat
Indragiri Hulu (Inhu) Bejo Sukirman disela pemberian remisi umum HUT RI ke 73.
Menurut Bejo
Sukirman, sumber daya manusia (SDM) para Napi Rutan kelas II B Rengat untuk
berkarya dibidang perbengkelan atau menjahit tidak dapat tersalurkan karena
kurang sarana prasarana.
"Pak Wakil
Bupati yang kami hormati, perlu saya beritahukan bahwa tenaga skill dan SDM
para Napi disini bisa kita andalkan tapi sayang permodalan untuk buat bengkel
atau menjahit hendaknya bisa dibantu," ucap Bejo Sukirman dalam
sambutannya
Dalam itu
Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIk membacakan amanah Kemenhumhan RI tentang
pemberian resmi umum kepada Napi mengatakan hukuman penjara kepada Napi adalah
bahagian dari 'perampasan' hak Kemerdekaan, tapi hanya secara fisik dengan
tujuan pembinaan.
Secara simbolis
Wakil Bupati Inhu H Khairizal MSi menyerahkan SK remisi kepada ratusan
Napi. "Akan kita coba anggarkan tahun depan, yang terpenting kondisi
keuangan mendukung termasuk di DPRD," sebut Wabup Khairiza menjawab
permohonan Kepala Rutan.
Turut hadir
Sekdakab Ir Hendrizal, Ketua DPRD Miswanto, mewakili Ketua PN Rengat Immanuel
Sirait, SH, mewakili Kajari Inhu Beny Yarbert, SH, Upika dan para kepala OPD
Pemkab Inhu.
Usai giat
penyerahan remisi umum rombongan Muspida meninjau kondisi rutan yang overload
atau over kapasitas. (Iin Reynata)
Komentar