Djon Rinaldi Sebut Dasar Tidak Etis Makanya Kepemilikan PKS Mini Di Langgam Atas Nama Aheng
RIAUANTARA|PEKANBARU-Polemik saling tuding terkait Kepemilikan PKS Mini Langgam antara Anto Giovani alias Aheng dan Djon Rinaldi yang hingga sampai saat ini laporan keduanya masih di tangani oleh Polda Riau belum ada keputusan hukum atas Kepemilikan PKS Mini tersebut.
Dalam pertemuan awak media kepada Djon Rinaldi di Kerinci Kabupaten Pelalawan seminggu yang lalu 14 Oktober 2018, saat pertemuan pada awak media diri nya pun sebenarnya enggan menyampaikan hal saling lapor ini kepada kepada publik karena permasalahan ini sudah diserahkan kepada pihak pengacaranya yang sampai saat ini masih dalam proses hukum di Polda Riau,Djon Rinaldi mengatakan, "sama pengacara saja nanti berbicara beserta bukti-bukti dokumen perusahaan PKS Mini yang di Langgam.
Saat dikonfirmasi Kepemilikan sebenarnya Djon Rinaldi Membantah saat pemberitaan dari media atas Kepemilikan PKS Mini Langgam itu milik Aheng dengan pemberitaan yang telah diterbitkan, hal ini diungkapkan Djon Rinaldi atas beberapa aset perusahaan yang ada pada diri nya Djon Rinaldi mengatakan , "Saya mempunyai beberapa Aset Perusahaan di Kabupaten Pelalawan rata-rata bergerak dalam bidang Suplayer TBS hingga hampir keseluruhan aset saya amanah kan orang lain dengan cara mengatasnamakan langsung yang menurut saya dapat dipercaya demi kelancaran administrasi perusahaan yang dikelolah nya karena sistem ini saya buat dalam pandangan bisnis menurut saya agar terlihat etis dan dapat meringkan urusan saya secara administrasi", ungkap nya Djon.
Di sambung Djon Rinaldi, "beberapa perusahaan juga di amanahkan kepada orang kepercayaan saya salah satu nya Aheng yang menjalankan PKS MINI yang terletak di Langgam,berawal pembangunan PKS Mini semua kebutuhan bahan bangunan sudah saya percaya kan sehingga bon dan nota-nota itu atas nama nya Aheng, Silakan rekan-rekan wartawan cek saja langsung ke toko bangunan buat membuktikan Aheng membeli bahan bangunan itu dari perintah saya,hingga sampai sekarang Aheng masih juga mengaku-ngaku PKS Mini itu miliknya itu tidak benar sementara saya SPT tahunan saya yang membayar keseluruhan perusahaan saya termasuk PKS Mini yang di Langgam", Cetus Djon Rinaldi.
Jadi dengan adanya hal saling lapor ini Djon Rinaldi sudah Menyerahkan semua urusan ini kepada pihak yang berwajib yang sampai saat ini masih di tangani di Mapolda Riau.
Sementara itu anto giovani alias aheng yang menjadi seteru Djon Rinaldi dalam perebutan kepemilikan PKS Mini yang berada di lokasi kecamatan Langgam bersikeras kalau PKS Mini tersebut adalah miliknya.
" Abang kan sudah lihat dari dasar kepemilikan Surat-surat semuanya atas nama saya,"ujarnya kepada Riauantara melalui sambungan seluler.
Ditambahkan Aheng apa yang di katakan oleh Djon Rinaldi tidak masuk akal kalau memang dasar bahwa dirinya tidak etis sebagai suplier buah kan bisa menggunakan nama anaknya atau adiknya.
"Jelas sangat mengaada-ada masak semua di lepas ke saya" kata Aheng melalui Hp.
BERLANGGANAN NEWSLETTER
Komentar