RIAUANTARA.COM | JAKARTA , - Setelah anti rasuah ( KPK) yakin bila Kapolri Jenderal Tito Karnavian sulit dibuktikan soal dugaan aliran dana dari Basuki Hariman hasil investigasi Indonesialeaks yang dipersoalkan Amien Rais, gini giliran Ketua DPR Bambang Soesatyo ikut membelanya.
Untuk itu Bambang meminta Tito dan segenap jajarannya di Polri tetap fokus bekerja dan tidak perlu larut dengan isu tersebut. " Masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan oleh Polri," kata Ketua DPR RI, Bambang alias Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/10) yang diterima beberapa media disini.
" Apalagi Basuki Hariman, kepada Mabes Polri, mengakui tidak ada dugaan aliran dana ke Tito saat menjabat Kapolda Metro Jaya," sebutnya, Bambang alias Bamsoet.
Bamsoet, menambahkan bila dugaan ini sudah ada penegasan dari pimpinan KPK bila isu yang dipersoalkan ini sulit ditindak lanjut karena tidak ada bukti kuat.
" Apa lagi kasus ini (Basuki Hariman) juga sudah menjalani persidangan dan tak ada fakta hukum yang menguatkan kebenaran isu tersebut".
Meski demikian, isu tidak sedap yang menimpa Tito merupakan
konsekuensi yang harus dihadapi sebagai seorang pejabat publik. Justru sebaiknya, isu ini harus dijadikan pelecut semangat.
Ketua DPR mengingatkan Tito dan jajarannya, dengan isu yang tidak ada buktinya, tidak sampai membuat semangat Polri mengendur.
Sebelumnya dugaan kasus ini merupakan hasil penelusuran Indonesialeaks, dengan adanya buku merah, catatan dugaan aliran dana Basuki Hariman ke Tito diduga sengaja dirobek dua penyidik KPK asal Polri, saat Tito
masih menjabat Kapolda Metro Jaya.
GILIRAN KOMPOLNAS.
Sementara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) malah meminta dengan tegas dan menilai pihak yang menuding keberadaan aliran dana kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dari seorang pengusaha impor daging, Basuki Hariman, harus dibuktikan.
Bahkan mantan Ketua MPR Amien Rais, yang memanfatkan moment ini beberapa saat sebelum keuangan penyidik kaitan kesaksian ya dalam kasus Ratna Sarumpaet.
" Amien meminta Presiden Joko Widodo untuk mencopot Tito sebagai Kapolri atas dasar tudingan tersebut," kata Sekretaris Kompolnas Bekto Suprapto, Rabu (10/10) lalu.
"Kepada pihak-pihak yang sudah menyebarkan berita bahwa pribadi Kapolri sudah menerima aliran dana, tetapi ternyata tidak bisa dibuktikan, maka Polri tidak boleh ragu-ragu untuk menegakkan hukum kepada siapa saja yang sudah menyebarkan berita bohong," desaknya.
Sebagai pengawas kinerja, Polri, setelah hasil diklarifikasi, menunjukkan bahwa apa yang dituduhkan Amien tidak terbukti.
Apalagi tuduhan itu, tambah Bekto, semakin tak valid karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan dugaan perusakan buku dalam kasus yang ditudingkan ke Tito itu tidak terbukti, yang diperkuat dengan pemeriksaan rekaman CCTV di KPK, saksi-saksi, dan pemeriksaan pengawas internal KPK.(JNN/NAS).
Komentar