Mahasiswa Fakultas Hukum Unilak Gelar Kerja Bakti Masyarakat (KBM) di Desa Sei Rambai | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Mahasiswa Fakultas Hukum Unilak Gelar Kerja Bakti Masyarakat (KBM) di Desa Sei Rambai

Sabtu, 20 Oktober 2018 | 14:41 WIB
RIAUANTARA.COM KAMPAR , - sebanyak 23 orang Mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Riau yang tergabung dalam kelompok 14, melaksanakan Kerja Bakti kepada Masyarakat (KBM) di Desa Sei Rambai Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar Riau.

Kegiatan ini berlangsung selama lima hari dari tanggal 17 s/d 21 Oktober 2018, dihari pertama  pelaksanaan KBM kelompok 14 yang dibimbing oleh (DPL) Muhammad Azani dan Ferdian Rinaldi ini melakukan silahturahmi kepada lima Kepala Dusun yang ada dilingkup Desa Sei Rambai.

Salahsatu kepala dusun yang dikunjungi yaitu sdr. Anggi, saat ditemui kelompok mahasiswa ini pada Kamis lalu (18/10) mengaku senang atas kedatangan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam kelas reguler dan non reguler ini. "Semoga bapak ibu betah disini dan dapat membantu masyarakat dalam rangka memberikan solusi dibidang hukum atas masalah yang dialami mereka," ujarnya.

Sementara itu DPL sdr. Ferdian menyampaikan bahwa di desa ini para mahasiswa setiap harinya akan melakukan minimal lima kegiatan, dimana pada hari Kamis itu salahsatu kegiatan mahasiswa adalah menanam 10 bibit pohon.

"Penanaman bibit pohon ini bertujuan agar masyarakat dapat lebih mencintai lingkungan dan sadar akan pentingnya pohon sebagai salahsatu penunjang keberlangsungan hidup anak cucu kita sekaligus untuk menjaga kelestarian hutan di desa ini," ungkap Ferdi.

Dihari yang sama juga dilaksanakan konsultasi hukum dengan masyarakat, dimana para mahasiswa mendatangi rumah kepala dusun dan beberapa warga untuk menanyakan permasalahan hukum apasaja yang dialami, seperti masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) lalu memberikan solusi secara hukum untuk menyelesaikan permasalahnya. 

Para mahasiswa ini juga melaksanakan gotong royong di Kantor Desa dengan membantu pengecatan ulang kantor desa dan membersihkan pekarangan serta lungkungannya, selain itu mereka juga memberikan penyuluhan tentang bahaya narkotika di SMP 1 serta penyuluhan tentang rambu-rambu lalu lintas di SD Negeri 010.

Salahsatu mahasiswa yang mengikuti KBM ini sdr. Wan Mantazakka menilai bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa, karena bisa melihat secara langsung permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat dengan melakukan konsultasi serta penyuluhan hukum kepada mereka, jelasnya.
Bagikan:

Komentar