Galery Tujuh Ranperda Tahun Anggaran 2018 dan Sekaligus Penyampaian Pandangan Fraksi Tentang KUA-PPAS Oleh Bupati dan Pimpinan DPRD Kampar Kelar | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Galery Tujuh Ranperda Tahun Anggaran 2018 dan Sekaligus Penyampaian Pandangan Fraksi Tentang KUA-PPAS Oleh Bupati dan Pimpinan DPRD Kampar Kelar

Selasa, 13 November 2018 | 17:13 WIB

RIAUANTARA.COM | Kampar , - Bangkinang Kota, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kampar menggelar Rapat Paripurna  tentang Penyampain 7 (tujuh)  Ranperda Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2018 dan 1 (satu) Ranperda Inisiatif Dewan, serta Penetapan Propemperda tahun 2019 sekaligus Pengesahan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kampar 

Setelah itu, dilanjutkan dengan Rapat Paripurna  penandatangan MoU KUA-PPAS tahun 2019 dan diakhiri dengan Rapat Paripurna tanggapan Fraksi-Fraksi tentang penyampaian KUA-PPAS oleh Pemerintah, Senin Malam (12/11/2018).

Rapat Paripurna yang di laksanakan diruang Paripurna lantai dua Kantor DPRD Kampar tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kampar Faisal,ST yang didampingi Ir.H Sahidin dan beberapa anggota Dewan serta Bupati Kampar H.Azis Zaenal,SH.MM, Sekda Kampar Drs.Yusri,M.Si dan seluruh OPD.


Seluruh anggota DPRD dan Forkopimda Kabupaten Kampar berdiri menyanyikan lagu Indonesia Raya


Anggota DPRD Kampar mendengarkan pimpinan membacakan dan membuka sidang Paripurna istimewa

Masing -masing anggota DPRD saat memberikan pandangan Fraksi Partai


Salah satu anggota DPRD membacakan pandangan fraksi terhadap KUA-PPAS Kabupaten Kampar tahun 2018


Usai membacakan pandangan fraksi, anggota DPRD bersalaman kepada Bupati Kampar dan unsur Pimpinan DPRD


Bupati Kampar saat membacakan Tujuh Ranperda Kampar tahun 2018 dihadapan Anggota DPRD dan Forkopimda Kabupaten Kampar


Usai membacakan Ranperda dan KUA-PPAS Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kampar berfoto bersama sekaligus menyerahkan berkas

Photo anggota DPRD dan unsur Forkopimda Kabupaten Kampar saat menyaksikan Bupati pemberian berkas KUA-PPAS kepada Pimpinan anggota DPRD (Galery)
Bagikan:

Komentar