RIAUANTARA.CO | INHU - Kepala Rumah Tahanan (Ka Rutan) Kelas II B Rengat, Bejo Sukirman memastikan tidak ada praktek pungutan liar di tempat nara pidana binaan yang ia pimpin. Baik itu berkedok sewa handphone, jatah preman dan bentul lainnya.
"Saya pastikan tidak ada pungli dalam bentuk apapun," tepis Bejo Sukirman tentang isu maraknya pungli, Rabu (28/11/2019).
Dia menjamin Rutan Kelas IIB Rengat masih steril dari praktek praktek pungli. Kendati begitu, setiap informasi yang masuk ke pihaknya akan menjadi perhatian khusus. Serta tentunya akan dilakukan penyelidikan merespon informasi informasi yang masuk dari masyarakat dan media massa.
Menurut Ka Rutan, salah satu trik untuk membongkar kemungkinan praktek praktek pungli dengan mengintenkan pengawasan secara diam diam atau menggunakan "silent system" pengawasan eksternal maupun di internal.
"Saya janji, jika saya menemukan adanya pratek pungli, baik yang dilakukan oleh pegawai maupun tahanan pendamping (tamping) akan saya tidak tegas," tegas Bejo yang mengaku sedang konsentrasi melakukan perbaikan dan pembenahan Rutan, termasuk sistem pelayanannya.* (Heri-Rz)
Komentar