RIAUANTARA.CO | Pekanbaru , - FH UIR melalui Dewan Mahasiswa melakukan penyuluhan hukum pelestarian lingkungan serta sumber daya alam kelautan perikanan di Kec. Bangko Bagan Siapi Kabupaten Rokan Hilir, 16-18 Nov.
Bagan Siapiapi pernah menjadi penghasil ikan nomer satu di Indonesia bahkan nomer dua di dunia setelah Norwegia karena itu Fakultas Hukum UIR bersama-sama dengan nelayan berharap predikat ini dapat direbut kembali. Apalagi Bagan Siapiapi sangat strategis karena posisinya berhadapan dengan Selat Malaka.
Dinas Perikanan Kelautan dan Perikanan Rohil akan memfasilitasi Fakultas Hukum untuk melakukan kegiatan lapangan ke Pulau Jemur sebagai salah satu pulau terdepan di Rohil.
Camat Bangko mengharapkan kepada Fakultas Hukum UIR untuk memfasilitasi persoalan-persoalan perikanan bahkan hingga ke Menteri Susi berkaitan dengan masalah nelayan-nelayan tradisional yang masih termarjinalkan.
Persoalan perikanan dan kelautan yang sekarang dihadapi nelayan adalah tumpang tindih kewenangan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten. Masyarakat nelayan tradisional Bagan Siapiapi merasa belum mendapatkan hasil yang maksimal karena berbagai faktor terutama illegal fishing. Disamping itu juga mulai banyaknya pengusaha petambak ikan yang luas sehingga membatasi jangkauan nelayan untuk akses ikan.
Dulu Bagan Siapiapi terkenal dengan kapal-kapal kayu yang memiliki 116 perusahaan galangan kapal. Sekarang hanya tinggal 16 galangan saja. Satu galangan kapal bisa menyerap 50 tenaga kerja. Padahal mutu kapal dari Rohil tenar sampai ke Pulau Jawa. Hal ini disebabkan sulitnya mendapatkan bahan baku kayu.
Hadir dari dalam penyuluhan itu Wakik Dekan III S. Parman, SH, MH dengan Pembicara Endang Suparta, SH, MH Aryo Akbar, SH, MH, Camat Bangko H. Julianda S. Sos. Kabid Perikanan Tangkap Edi Azriadi S. Pi. Beserta lurah dan kepala desa Kepenghuluan Kec. Bangko juga masyarakat dan siswa SMA 1 Bangko.
Acara ini diselenggarakan oleh Dewan Mahasiswa FH UIR yang diketuai oleh Wahyu Septiawan dengan Ketua Pelaksana Jecklin.*
[]relis
Komentar