RIAUANTARA.CO | INHU - Proyek pembangunan tempat pemandian umum yang dianggarkan melalui dana Desa APBN tahun 2017 sebesar Rp 148.990.900 dinilai mubazir. Pasalnya fasilitas umum itu kini tidak dapat digunakan masyarakat.
Juli warga setempat yang dapat ditemui Riauantara.co, Kamis (29/11/2018) mengatakan, sejak bangunan pemandian umum itu dibangun sampai sekarang tidak pernah difungsikan, karena tidak ada air. Bahkan bangunan itu sudah dijadikan tempat pembuangan kotoran dan sampah.
"Itu bangunan pemandian umum menjadi mubazir, bangunan itu sia-sia gak bisa juga digunakan, untuk apa dibangun kalau tidak bisa digunakan juga, bahkan bangunan itu sudah dijadikan tempat sampah dan tempat berak," terang Juli.
Tambahnya lagi, gimana mau pakai tempat itu gak ada airnya seharusnya disaat dibuat bangunan itu harus ada sumurnya biar ada airnya, sehingga masyarakat bisa memanfaatkannya.
Ketika dikonfirmasikan hal ini kepada Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ilas mengatakan, langsung aja sama Kepala Desa (Kades)-nya.
"Karena percuma saja saya sampaikan juga, karena kades tidak bisa diajak komunikasi dengan baik. Padahal sebelum di bangun tempat pemandian itu sudah saya ingatkan kepada kepala desa supaya dibuat sumurnya, namun kades saat itu mengatakan bahwa baru kita buat sumurnya nanti setelah ada pemeriksaan," ucapnya.
Menurut Kades, gambar katanya hanya bak air yang ada, tapi kalau masyarakat mau pakai tempat itu ya harus mengambil airnya dari luar, akhirnya masyarakat tidak menggunakan tempat itu.
Ketua BPD menambahkan bahwa Kades Kota Medan susah untuk komunikasi, bahkan dia sendiri menelpon tidak diangkat. SMS juga tidak dibalas.
"Entah apa kita ini menurut dia. Entah musuh atau kawan. Seharusnya kami ini kan dari BPD adalah mitra dari kepala desa itu sendiri dan juga pengawasan dari kegiatan di desa," katanya dengan nada kesal.
Ketika dimintai tanggapan ke akvitifis LSM TOPAN RI Jumadi, ia mengatakan dalam pembangunan itu seharusnya dibuat dulu perencanaan baru dikerjakan. Bukan sudah dikerjakan baru ada perencanaan, kalau tidak ada sumur mana bisa masyarakat manfaatkan, sama saja buang-buang uang negara.
"Kita akan segera mencari bukti-bukti penyimpangan dalam proyek pembangunan pemandian umum di desa kota medan, setelah itu nanti kita buat laporanya kepada penegak hukum yang ada di Provinsi Riau," tukasnya.
Sementara itu, Kades Kota Medan Rudini saat dikonfirmasi melalui via selulernya hanya menjawab;
"Ini siapa? Maaf suaranya tidak jelas dan putus-putus," ucapnya sembari matikan hendpone-nya.
Ketika diulang kembali dihubungi, Kades Rudini tidak menjawab lagi.*(Heri-Rz)
Komentar